Sekte Budiah di Kendal
Sekte Budiah didirikan oleh Haji Mohamad Rifangi dari Kalisalak pada petengahan abad ke 19. Pendirian sekte Budiah oleh Haji Rifangi dengan tujuan untuk memurnikan ajaran islam, selain itu sekte Budiah juga digunakan sebagai wadah untuk melakukan perlawanan terhadap kebobrokan agama yang telah menyebar ke dalam masyarakat islam di pulau Jawa pada saat itu. Ajaran yang diajarkan oleh Haji Rifangi mendapatkan tempat di hati masyarkat karisidanan Pekalongan dan Kedu. Keberadaan sekte Budiah pada jaman sekarang masih memiliki eksitensi di tengah masyarakat modern. Hal ini dapat kita ketahui melalui keberadaan pengikut-pengikutnya di daerah Pekalongan, padahal di dalam sejarah gerakan agama jarang terdapat sekte yang mampu bertahan dalam melakukan gerakan-gerakannya dari pengejaran pemerintah kolonial. Salah satu faktor penyebabnya adalah tiap anggota komunitas Rifa’iyah diupayakan tetap berpegang teguh pada ajaran Islam tarjumah dan ditulis ulangnya kitab tarjumah karya Ahmad Rifa’i oleh muridmuridnya.
Berdasarkan catatan yang dimiliki oleh pemerintah Haji Mohamad Rifangi adalah seorang putra dari seorang penghulu, yang dilahirkan di Kendal (Semarang) pada tahun 1786. Di dalam catatan tersebut menyebutkan bahwa ia telah tinggal di Mekah selama delapan tahun, setelah kembali dari Mekah ia kemudian menetap di tempat kelahirannya. Haji Rifangi menikah dengan janda dari Demang Kalisalah, setelah ditinggal oleh istrinya yang meinggal. Dalam menyebarkan ajaran sekte Budiah, ia mendapatkan perlawanan dari penguasa-penguasa agama setempat. Hal itu dikarenakan ajaran agama islam yang dibawanya dianggap telah melakukan kesalahan. Sebagai hukuman atas kesalahannya tersebut, ia kemudian dimasukkan ke dalam penjara. Setelah selasai melaksanakan hukuman penjara, ia kemudian di bebaskan dan pindah ke Kalisalak. Di Kalisalak Haji Rifangi kemudian mendirikan sekolah yang didalamnya mengajarkan pelajaran membaca Al-Qur’an bagi anak-anak dan orang dewasa. Kegiatan yang dilakukan oleh Haji Rifangi dan pengikutnya dicurigai oleh pemerintah dan pejabat agama setempat. Hal itu dikarenakan ajaran agama yang diajarkan kepada pengikutnya lebih menjurus kepada adanya perlawanan terhadap pemerintah yang dianggap kafir dan juga terhadap agama islam yang murni. Pejabat-pejabat agama yang resmi di dalam wilayahnya menjadi marah atas tuduhan yang dilontarkan oleh Haji Rifangi bahwa mereka telah melakukan penambahan dan pemalsuan agama islam dari ajaran yang sebenarnya.
Pada
dasarnya ada tiga ajaran dari Ahmad Rifa’i seperti termaktub dalam kitab-kitab
tarujamah/tarjamah karangannya. Pandangan atau pemikirannya itu dalam bidang
ushuluddin (akidah), fiqh dan tasawuf. Dalam bidang tauhid/ushuluddin ia
mengikuti faham Ahli Sunnah Waljamaah, fiqh mengikuti Mazhab Syafi’i dan
tasawuf mengikuti Al-Junaid dan Al-Gazali. Pada dasarnya tidak ada perbedaan
yang sangat mandasar dari ajaran Ahmad Rifa’i seperti yang terdapat dalam
kitab-kitab tarjamah karangannya dengan kepercayaan umat Islam pada umumnya di
Indonesia.
Karya-karya
dari Haji Rifangi seperti Ilmu Hukum Islam, azas-azas dan kepercayaan, dan
mistisisme yang semuanya dibentuk dalam bahasa Jawa dalam bentuk puisi.
Kumpulan karyanya tersebut di sebuit dengan kitab Tardjumah. Isi pokok dari kitab dijadikan sebagi bahan ajar di
sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan agama, hal itu dikarenakan kitab
tersebut sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa yang sebelumnya merupakan
kitab suci yang berbahasa Arab, sehingga
mudah di mengerti oleh para muridnya. Kitab Tarjumah
karya Haji Rifangi dapat dikatakan sebagai bunga rampai, karena didalamnya
berisi kumpulan berbagai masalah yang diambil dari kitab-kitab penting. Haji
rifangi menghendaki adanya pembaharuan dalam masyarakat Jawa sehingga mereka
dapat menjalankan agama Islam sesuai apa yang diperintahkan oleh Tuhan dan
Nabinya.
Salah
satu karya dari Haji Rifangi adalah Nalam Wikayah, yang berisi tentang
bagaimana cara mencari tingkat kesempurnaan jiwa yang tertinggi, menurutnya hal
ini dapat dilaksanakan dengan melaksanakan perintah Tuhan, bekerjasama dengan
sesama orang Muslim dalam mengamalkan agamanya, mengajarkan yang bodoh, dan
memberikan peringatan bagi mereka yang lalai. Selain itu, ia juiga menyebutkan
bahwa orang yang saleh, taat beribadat, adil dan bijaksana adalah mereka yang
akan memperoleh kemenangan tertinggi. Ajaran yang peting dalam sekte Budiah
adalah mengenai penyucian individu dan masyarakat, yang betujuan untuk
memurnikan masyarakat islam atau kaum Muslimin.
Menurut
pandangan dari Haji Rifangi, kehidupan agama yang dijalankan oleh masyarkat,
dan para pemimpin-pemimpinnya, telah menyimpan dari petunjuk-petunjuk Tuhan.
Selanjutnya ia kemudian mengatakan bahwa, penguasa negara seperti
bupati-bupati, kepala-kepala distrik, dan kepala-kepala desa semuanya berdosa.
Para penghulu menurut pandangan Haji Rifangi, mereka adalah bodoh dan tidak mau
belajar. Mereka dianggap lebih suka melanggar kebenaran dari pada menjalankan
hukum dan amalan agama sesuai apa yang sudah ditetapkan dalam islam. Sebagian
besar guru-guru agama banyak yang melalaikan tugasnya untuk mendidik muridnya,
takluk dengan adat atau kebiasaaan yang dijalankan oleh orang kafir, para
pemimpin dan kepala-kepala agama juga di anggap sebagai orang kafir dan
munafik, hal itu dikarenakan mereka menerima pengetahuan hanya secara
turun-temurun saja tidak mau belajar untuk menambah pengetahuan mereka. Oleh
sebab itulah mereka dianggap penuh dosa. Dengan kondisi masyarakat yang sudah
bobrok tetsebut Haji Rifangi berusaha untuk menyadarkan mereka, bahwa apa yang
mereka lakukan itu salah dan sudah melanggar aturan yang diajarakan oleh agama islam. Selain itu
perkawinan mereka juga tidak berdasarkan pada hukum, oleh sebab itu anak yang
lahir hasil dari pernikahan tersebut maka dianggap tidak sah pula. Haji Rifangi
juga menentang adat-kebiasaan yang banyak dilakukan oleh orang, seperti;
pertunjukkan wayang dan gamelan, pertemuan-pertemuan yang diikuti oleh pria dan
wanita yang duduk secara bersama tanpa ada pemisah, wanita yang berpergian
tidak menggunakan pentup kepala, dan sebagainya.
Kondisi
pemimpin-pemimpin yang bobrok tersebut, membuat Haji Rifangi enggan untuk
takluk dan setia terhadap mereka, bahkan ia melarang orang-orang untuk
mengikuti pemimpin atau kepalanya, oleh sebab itulah bagi guru agama dan haji
yang mengikutinya diangagap setia kepada raja kafir. Rakyat hanya dibenarkan
untuk setia kepada khalifah dari Nabi
yang suci, yang patut dihormati ,dari pada harus hormat pada priyayi.
Isi
ajaran Haji Rifangi dalam Nalam Wikayah seperti: “Keselamatan dunia akhirat
wajib diperhitungkan Melawan raja kafir sekemampuannya perlu difikirkan
Demikian juga perang sabil lebih dari pada ucapan Cukup tidak menggunakan
pasukan yang besar” Hal yang sama juga dilakukan terhadap birokrat pribumi,
“Melihat tubuh hina menghadap dengan tubuh merayap Manfaatnya ilmu dan amal
hilang binasa Pendapat dan tindakan kaum priyayi membuat dosa besar Ratu,
Bupati, Lurah, Tumenggung, Kebayan Kepada raja kafir senang jadi pengikut
Termasuk haji abdi, menolong kemaksiatan Kemudian menjadi kadi khotib ibadah
Kepada alim adil bertindak membenarkan syareat Sebab khawatir bila tidak
mendapat kedudukan Itulah amalan orang munafik yang kosong imannya Mengikuti
perbuatan maksiat orang yang jadi Tumenggung”
Beberapa
tulisan yang terdapat dalam karya yang ditulis oleh Haji Rifangi penuh dengan caci-makian,
terhadap penyelewengan dan ketakhayulan yang meresap ke dalam islam. Ia
mengatakan bahwa mereka yang tunduk kepada pemimpin yang kafir dianggapnya
tidak lebih baik dari pada anjing-anjing atau babi. Ia menyakini bahwa
kebobrokan Islam dapat diperbaiki hanya apabila pemimpinnya mau dibimbing oleh
petunjuk-petunjuk Tuhan. Dalam salah satu tambihnya Haji Rifangi juga membahas
tentang adanya perang sabil, yaitu
perang untuk melawan raja kafir.
Di
dalam kitab Nilam Wikaya juga
terdapat kepercayaan tentang akan datangnya suatu milenium. Hal itu dijelaskan
bahwa bila mereka yang bodoh mau mengikuti bimbingan mereka yang memiliki
kebijaksanaan dan berpengetahuan, maka Jawa akan menjadi makmur dan tidak akan
ada pencuri, perampok, dan pemberontak.
Setelah
Haji Rifangi di tangkap oleh pemerintah kolonial, pergerakan yang dilakukan
oleh pengikutnya yaitu dengan melakukan gerakan protes sosial, dengan melakukan
isolasi terhadap pemerintah., dan komunitas lain. Para pengikut Haji Rifangi hidup dalam isolasi damai dan terkesan
eklusif. Mereka tidak mau shalat jum’at di masjid di luar komunitasnya,
melaksanakan shalat qadha pada tiap malam ramadhan, menikah dengan sesama jamah
Rifa’iyah, tidak mau menikah di hadapan Penghulu dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar