Selasa, 08 Mei 2018

“Sartono Kartodirjo Pengantar Sejarah Indonesia Baru: SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL Dari Kolonialisme Sampai Nasionalisme” Jilid 2


Bab 1
POLITIK KOLONIAL BELANDA
ABAD KE-19
A.    Pandangan Pendahuluan
Pada bagian pertama ini akan membahas Politik Imperialisme yang dijalankan oleh Belanda di Indonesia selama periode tahun 1850-1900. Istilah “imperialisme” mengandung arti perluasan kontrol politik ke daerah seberang dan sinonim dengan ekspansi kolonial.Bagian kedua abad ke-19 merupakan suatu periode baru bagi imperialisme Belanda yang ditandai oleh politik kolonial yang berbeda sekali dengan politik kolonial yang telah dijalankan sebelumnya. Kalau kepentingan-kepentingan Belanda semula terbatas pada pada perdagangan, maka dalam periode ini Belanda mengutakamakn kepentingan politik. Keinginan akan monopoli mendorong VOC melakukan penaklukan-penaklukan untuk merebut perdagangan rempah-rempah. Tujuan utama mengkonsentrasi perdagangan rempah-rempah itu lambat laun bergeser menjadi mengembangkan perkebunan-perkebunan besar yang hasilnya sangat laku dipasaran Eropa, seperti kopi, teh, gula, lada dan lain-lainnya. Sistem ekonomi dan monopoli tetap dipertahankan sewaktu pemerintah Belanda mengambil alih administrasi VOC.
Dalam periode sebelum tahun 1850 ekspansi Belanda dapat di samakan dengan kolonialisme dalam arti marxisme, karena ada akumulasi modal dan kelebihan produksi di Negeri Belanda. Politik kolonial Belanda sesudah tahun 1850 harus diterangkan tidak hanya dari segi motif ekonomis saja, tetapi sifat dan sebab-sebabnya harus juga dipelajari dari segi perluasan militer, pegawai , politik, dan agama, masing-masing sebagai faktor penentu atau faktor pembantu. Kapitalisme adalah satu-satunya sebab dari imperialisme dan ekspansi kolonial adalah satu manifestasi yang terorganisasi dari rezim kapitalis. Liberalisme, humaniterisme, kristianisme, ikut serta dalam membentuk politik kolonial Belanda. Perbedaan fungsi tanah-tanah jajahan  berakar pada perbedaan kondisi-kondisi ekonomis dari negeri-negeri induknya. Bagi Inggris dengan industrinya yang sudah maju, perdagangan lebih menguntungkan dari pemungutan upeti, dan tanah-tanah jajahannya dianggap sebagai pasar yang menguntungkan.
Belanda sesudah didominasi Prancis  selama dua puluh tahun, tidak mempunyai industri dan modal. Tanah jajahannya dianggap sebagai penghasil barang-barang ekspor yang dibutuhkan untuk perdagangannya. Pada penghabisan abad ke-19 politik ini diganti dengan politik kesejahteraan, karena kepentingan-kepentingan perdagangan ingin menciptakan suatu pasar ditanah jajahan dengan daya beli yang cukup besar. Liberalisme mulai berkembang di negeri Belanda pada periode sesudah Napoleon dan berhasil mengubah struktur politik pada kira-kira pertengahan abad itu. Dalam masa empat puluh tahun berikutnya lahirlah politik kolonial liberal.
Menjelang berakhirnya abad itu sosialisme tumbuh sebagai kekuatan baru dalam politik Belanda dan segera tampil sebagai pendekar antikolonialisme. Pada pokoknya kaum sosialis mengutuk semua politik imperalistis sebagai alat kapitalisme, sedangkan kritik-kritik kaum liberal hanya mengenai detail-detail dari politik kolonial. Didalam studi ini titik berat kita batasi pada periode antara tahun-tahun 1848 dan 1901, sewaktu politik kolonial liberal setapak demi setapak menggantikan sistem perdagangan lama yang disertai monopoli dan eksploitasi tenaga kerja dan tanah pribumi. Pada bagian kedua abad ke-19 sedikit demi sedikit terjadi pergeseran dari periode yang tak berketentuan ke suatu periode pembaharuan kepentingan kolonial. Perubahan ini terwujud dalam tumbuhnya perkebunan-perkebunan seperti cendawan, tumbuhnya jaringan-jaringan kereta api, berdirinya bank-bank, ekspedisi-ekspedisi militer, dan penyebaran agama kristen secara intensif.

B.POLITIK KOLONIAL KONSERVATIF (1800-1848)
            Pada akhir abad ke-18 VOC bangkrut dan pada tahun 1800 kekayaan diambil alih kerajaan. Pemerintah Belanda melanjutkan politik tradisional kumpeni dengan tujuan memperoleh penghasilan sebagai upeti dan laba perdagangan, semuanya demi keuntungan kerajaan. Seperti politik dan administrasi kumpeni dijalankanlah suatu sistem pemerintahan tidak langsung, pembesar-pembesar pribumi tetap mengurusi perkara-perkara pribumi dan agen-agen Belanda dikuasakan mengawasi tanam wajib yang hasilnya untuk pasaran Eropa. Dengan sendirinya penyelewengan-penyelewengan yang tedapat pada sistem ini tidak dapat dihindari, misalnya: permintaan pegawai-pegawai Belanda yang melampaui batas atau pemerasan dari pembesar-pembesar pribumi. Sejak semula politik kolonial konservatif ini sudah mendapat kritikan pedas dari golongan liberal, yang menganjurkan suatu sistem pemerintahan secara langsung berdasarkan prinsip liberal dan perdagangan serta inisiatif partikelir.
Sistem liberal memperoleh kesempatan untuk pertama kalinya pada zaman Raffles, selama interregnum Inggris (1811-1816). Raffles mengadakan suatu sistem administrasi yang sejajar dengan doktrin-doktrin liberal, yaitu persamaan hukum dan kebebasan ekonomi. Apa yang diutamakan Inggris sebenarnya adalah kepentingan perdagangan di tanah-tanah jajahan. Mereka ingin menjual hasil-hasil industri di pasar Asia, dan untuk tujuan itu tanam wajib harus dihapus dan diganti dengan suatu sistem pajak, sehingga ekonomi uang itu dapat menciptakan suatu syarat pokok bagi pemasaran barang-barang produksi Inggris. Disamping aspek material ini, politik Raffles juga mempertunjukkan aspek ideal yaitu usaha mempraktekkan beberapa prinsip humaniter. Rakyat harus pula dijamin keamanan, keadilan, dan pendidikannya. Ide-ide ini mengharuskan suatu perubahan total terhadap sistem lama, yaitu sitem pemerintahan tidak langsung. Sebagian besar dari perubahan-perubahan di dalam sistem politik kolonial yang dibuat oleh Raffles itu akhirnya kandas atau dihapus oleh Belanda sebelum waktu berlakunya habis. Sebagian besar dari  kegagalan-kegagalan ini terutama disebabkan karena adanya perbedaan yang besar anatara idealisme liberal dan kondisi-kondisi sosio-kultural dari masyarakat tradisional jawa.
Perlu diperhatikan bahwa meskipun Raffles menganut ide liberal, tetapi ia tetap mempertahankan tanam wajib, karena hasilnya memang sangat diperlukan untuk mengisi kas negeri. Di dalam masyrakat tradisional, dengan sifat komunalnya dan ekonomi naturanya, tidak dapat denga mudah dikerahkan buruh upahan untuk perusahaan-perusahaan Barat. Satu-satunya jalan untuk mengerahkan tenaga kerja adalah menggunakan sistem tradisional, karena didalam sistem ini penduduk desa telah terbiasa membayar upeti kepada penguasanya dengan hasil bumi dan tenaga kerja. Setelah mengalami kehancuran sebagai akibat perang Napoleon yang bertahun-tahun dan isolasi ekonomi yang disebabkan karena stelsel kontinental, maka Negeri Belanda kehilangan sebagian besar perdagangannya pelayarannya. Selama masa dua puluh tahun yang pertama  setelah Restorasi (1816) perdagangan Inggris menguasai pasaran di tanah jajahan.
Untuk melindungi perdagangan dan industri nasionalnya dijalankan politik ekonomi merkantilisme, yang meliputi: bea cukai yang tinggi untuk perdagangan asing , pajak yang berbeda-beda di tanah jajahan. Dihadapkan pada situasi ekonomi yang genting, maka dari golongan liberal hanya orang-orang tahan ujilah yang akan tetap bertahan pada prinsip-prinsip liberal. Dalam menghadapai golongan liberal yang terpecah belah itu, golongan konservatif dapat menunjukkan bahwa sistem kumpeni terbukti efektif dan bahwa kondisi-kondisi ekonomi lokal di tanah jajahan memang tidak sesuai dengan sistem liberal.
Pada titik yang kritis di dalam perkembangan politik Belanda yang terjadi di Indonesia dan di negeri Belanda, misalnya pada akhir perang Diponegoro (1825-1830) dan perang Belgia (1831), Belanda terdorong untuk kembali pada politik kumpeni, dan mempertahankannya sampai satu generasi, tanpa menghadapi tantangan. Sejak tahun 1830 politik kolonial memperoleh suatu sistem yang pasti dan konsekuen, yang kemudian dikenal dengan nama cultuurstelsel.

C.CULTUURSTELSEL (1830-1870).
            Sistem pajak tanah mengakibatkan keadaan keuangan mundur dan mengakibatkan kekacauan-kekacauan sosial di masyarakat Indonesia. Maka dari itu Van Den Bosch mengajukan suatu sistem yang dapat mendatangkan keuntungan dengan cara-cara yang lebih sesuia dengan adat kebiasaan tradisional lokal. Hakikat dari cultuurstelsel adalah bahwa penduduk, sebagai ganti membayar pajak tanah, sekaligus harus menyediakan sejumlah hasil bumi yang nilainya sama dengan pajak tanah itu. Penduduk harus menyerahkan 2/5 dari hasil panen utamanya atau sebagai penggantinya 1/5 dari waktu kerjanya dalam satu tahun.
            Dengan dijalankannya cultuurstelsel itu, maka kita memasuki periode baru dalam politik kolonial. Maka dari itu kaum bangsawan feodal harus dikembalikan pada posisinya yang lama, sehingga pengaruh mereka dapat dipergunakan untuk menggerakkan rakyat, memperbesar produksi, dan menjalankan pekerjaan-pekerjaan yang diminta oleh pemerintah. Pada masa ini sistem pemerintahan yang digunaka adalah sistem pemerintahan tidak langsung, yaitu sistem pemerintahan melalui kepala-kepala pribumi.
Untuk mengikat kelas penguasa, Belanda tidak hanya mengembalikan kekuasaan mereka, akan tetapi meningkatkan juga prestise mereka dengan gaji berupa tanah yang akan memberi mereka tenaga kerja dan penghasilan lainnya, seperti pada rezim tradisional yang lama. Selai itu, Van den Bosch juga mengadakan cara yang efisien untuk mendorong para pegawai mensukseskan perkebunan-perkebunan pemerintah dan merangsang mereka untuk memperbesar jasa, yaitu dengan cara yang disebut dengan sistem persentase. Dengan adanya kebijakan tersebut justru menjadi sumber korupsi dan penyelewengan-penyelewengan. Penyalahgunaan yang paling menyolok seperti berikut, pada hakikatnya luas tanah yang diusahakan untuk pemerintah tidak ada batasnya, banyak tenaga yang terbuang sia-sia untuk mencoba tanaman-tanaman baru, adanya kerja tambahan di samping menyelenggarakan tanaman-tanaman wajib, pajak-pajak, kerja wajib, dan kewajiban-kewajiban lainnya tidak dihapus.
Hasil-hasil finansial Cultuurstelsel ini bagi Belanda sangat memuaska. Antara tahun-tahun 1831 dan 1877 negara menerima dari daerah-daerah jajahan kekayaan sebesar 823 juta gulden. Pemulihan yang pesat di dalam bidang ekonomi itu disertai lahirnya partai Liberal yang menggerakkan oposisi yang gigih terhadap politik kolonial konservatif pada umumnya dan Cultuurstelsel pada khususnya. Reaksi terhadap Cultuurstelsel yang dimulai sekitar tahun 1848 mendapat tanggapan, baik pada perdebatan-perdebatan di parlemen maupun dalam sejumlah tulisan yang mengutuk habis-habisan sistem itu beserta segala konsekuensinya. Partai liberal yang pada waktu itu mendominasi politik parlemen, menentang sistem itu karena dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip ekonomi. Serangan terhadap Cultuurstelsel di luar parlemen dilancarkan oleh sekelompok penulis, pegawai, menteri, sebagaian besar kolonialis kawakan. Salah seorang pegawai, Douwes Dekker, membentangkan kekejaman-kekejaman sistem ini dalam bukunya yang terkenal, Max Havelaar. Seorang yang gigih melawan penyelewengan-penyelewengan pada sistem itu adalah Van Hovell. Dia membela kepentingan penduduk pribumi tanpa mencela sistem eksploitasi di daerah-daerah jajahan untuk kepentingan negeri induk.

D. PERMULAAN POLITIK KOLONIAL LIBERAL (1850-1870)
Periode antar tahun-tahun 1850 dan 1870 ditandai oleh pesatnya kemajuan perdagangan Eropa, dan Negeri Belanda mendapat keuntungan dari perkembangan ini. kesejahteraan ekonomi dalam pertengahan abad ke-19 tercermin dalam keuangan negara sebagai hasil-hasil finansial Cultuurstelsel. Tahun 1848 merupakan permulaan adanya kesempatan untuk mengadakan reform dalam politik kolonial melalui parlementer. Pada tahun 1854 regeerings reglement (RR) meletakkan dasar bagi pemerintahan kolonial. Prinsip liberal tentang kebebasan individu, keamanan hak-hak dan usaha-usaha didalam RR itu adalah esensial.sejak itu menyusullah bebrapa peraturan baru yang menghilangkan beberapa penyelewengan. Akhirnya tanaman-tanaman pemerintah yang kurang penting seperti indigo, tembakau, teh di hapus.
Politik ekonomi kaum liberal adalah kebalikan dari polittik yang dijalankan oleh Willem I. Prinsip yang dianut sekarang adalah prinsip “tidak campur tangan”.sistem ekonomi liberal mempermudah bank ekspor maupun impor modal. Dengan dihapuskannya Cultuurstelsel secara berangsur-angsur, maka tanaman wajib pemerintah diganti dengan perkebunan-perkebunan yang diusahakan oleh pengusaha-pengusaha swasta. Arah liberal ini berakhir pada tahun 1880, ketika bangsa-bangsa yang besar kembali lagi ke proteksionisme. Baik Partai Liberal maupun Partai Konservatif menerima prinsip bahwa tanah jajahan harus membantu kesejahteraan materiel negeri induk. Liberalisme muncul bersama dengan timbulnya kaum borjuis, yang mempergunakan slogan-slogan liberal untuk membenarkan tuntutan mereka memperoleh kekuasaan politik. Apa yang disebut free labor (kerja keras) oleh kaum Liberal, oleh kaum sosialis dipandang sebagai kenyataan mistik. Kerja bebas berarti inisiatif partikelir bebas yang  dapat dipandang sebagai semi perbudakan yang dilegalisasikan. “berakhirnya Cultuurstelsel disebabkan karena pertumbuhan dan vitalitas modal potensial, yang mencari daerah untuk investasi dan ekspansi”.

E. DARI POLITIK KOLONIAL LIBERAL KE POLITIK ETHIS (1870-1900)
            Politik “pintu terbuka” di Hindia Belanda dan perkembangan perusahaan-perusahaan swasta mengakibatkan hasil-hasil tanah jajahan lebih banyak mencari pasaran di negeri-negeri asing daripada di Negeri Belanda sendiri. Sebagian besar perkebunan yang didirikan sesudah tahun 1870 merupakan objek-objek penanaman modal. Periode antar tahun 1850 dan 1870 adalah masa jaya bagi Liberalisme di Negeri Belanda, sedangkan di Hindia Belanda periode itu merupakan periode transisi dari politik kolonial konservatif ke politik kolonial liberal. Dalam tahun-tahun 1890-an terbentuklah partai baru, partai sosialis yang dalam waktu singkat menjadi pejuang yang gigih dalam persoalan kolonial. Doktrin sosialisme mempunyai daya tarik yang kuat kepada kelas buruh.
Tahun 1870 pada umumnya dianggap sebagai titik balik didalam sejarah politik kolonial Belanda. Satu-satunya alasan adalah Undang-undang Agraria yang disahkan dan mulai berlaku pada tahun itu. Orang-orang asing diperbolehkan menyewa tanah pertanian dalam jangka waktu 5 tahun. Ketentuan pertama dimaksudkan sebagai cara mencegah timbulnya kekuasaan yang akan merampas hak milik atas tanah secara tidak semena-mena. Dan yang kedua memberi jalan kepada pengusaha-pengusaha swasta untuk memakai tanah penduduk. Kenyataannya Undang-undang Agraria hanya melindungi modal Eropa yang ditanam di berbagai perkebunan; lain dari pada itu menciptakan kondisi-kondisi yang menguntungkan bagi perkebunan-perkebunan tersebut, seperti tenaga kerja murah dan hak-hak terjamin. Batu ujian yang sesungguhnya bagi maksud para pembuat politik kolonial adalah issue tentang apa yang disebut Batig Slot (keuntungan bersih). Sejak Cultuurstelsel dijalankan, Hindia Belanda menyetorkan kelebihan uang ke Negeri Belanda sejumlah antara 10 sampai 40 juta gulden tiap tahunnya. Ketika Batig Slot terakhir diterima pada tahun 1877 negeri induk memperoleh keuntungan sebesar 825 juta gulden. Van Dedem, menuntut dihapuskannya pengambilan keuntungan dari tanah jajahan oleh negeri induk. Timbul suatu orientasi politik kolonial baru yang terarah ke prinsip “Hindia Belanda untuk orang pribumi”.
Janji-janji tertuju pada kepentingan penduduk pribumi di Hindia Belanda terus menerus di ucapkan, tetapi hampir-hampir tak ada yang dikerjakan untuk meningkatkan penghidupan mereka. Datangnya kaum Sosial-Demokrat mempertajam kritik terhadap politik kolonial pada akhir tahun-tahun kesembilan puluhan. Juru bicara mereka adalah Van Kol. Dengan kekuatan konstruktifnya dan protesnya yang berdasarkan bukti-bukti yang cukup kuat, ia mendesak pemerintah untuk mengadakan perbaikan-perbaikan. Sifat dari imperialisme modern yang berlomba-lomab mencari tanah jajahan dengan cara kasar dan sewenang-wenang.

F. MENJELANG POLITIK ETHIS ( _+ 1900)
             Mengenai prinsip dasar kaum sosialis dapatlah diringkas sebagai berikut: tujuan terakhir politik kolonial seharusnya ialah meningkatkan kesejahteraan dan perkembangan moral penduduk pribumi; evolusi ekonomi, bukan eksploitasi kolonial melainkan pertanggung jawaban moral. Gerakan prbaikan juga dilancarkan oleh apa yang disebut kaum ethis, nama yang dipakai untuk menyebut  politik kolonial yang baru, yaitu politik ethis. Salah seorang juru bicaranya yang terkemuka ialah Van Devente, penulis artikel yang berjudul “Hutang Budi”. Ia menuntuk restitusi berjuta-juta uang yang diperoleh Negeri Belanda sejak berlakunya undang-undang Comptabiliteit pada tahun 1867.
            Politik ethis menggunakan tiga sila sebagai slogannya, yaitu “Irigasi, Edukasi, dan Emigrasi”. Perkebunan tebu menghendaki irigasi yang intensif. Pabrik-pabrik yang banyak jumlahnya, kantor-kantor dagang, dan cabang-cabang perusahaan lainnya menyebabkan timbulnya keutuhan di propinsi-propinsi luar jawa, sebagi daerah-daerah baru yang dibuka untuk perkebunan modern.

Bab II
POLITIK KOLONIAL BELANDA ANTAR PERANG DUNIA I
DAN PERANG DUNIA II


A. LATAR BELAKANG DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN POLITIK KOLONIAL BELANDA.
            Tahun-tahun permulaan abad ke-20 ini ditandai oleh perkembangan ekonomi yang pesat dan perluasan jabatan-jabatan pemerintahan kolonial secara besar-besaran di Indonesia. Selagi masa perkembangan ekonomi dan perbaikan kondisi-kondisi materiel sedangan berlangsung dilancarkanlah suatu ide bahwa kemakmuran penduduk pribumi telah merosot. Hal ini dapat dianggap sebagai bukti bahwa sejak berakhirnya abad yang lalu, politik kolonial Belanda telah diterobos oleh suatu ideologi baru. Karena itu pemerintah Belanda menjadi  lebih sadar akan pertanggungjawaban moral terhadap rakyat ditanah jajahannya. Sistem eksploitasi diganti dengan politik pengajaran yang maju (enlightened). disamping melaksanakan hukum dan ketertiban, kekuasaan kolonial wajib pula meningkatkan kemakmuran serta kemajuan rakyat. Orientasi ini terkenal dengan bermacam-macam nama, seperti politik ethis, politik kemakmuran, atau politik asosiasi. Neo-Merkanti-Lisme mempengaruhi politik kolonial Belanda, meskipun pemerintah Belanda harus menjalankan politik pintu terbuka demi posisinya di dalam kancah politik internasional. Politik kemakmuran yang dijalankan oleh Belanda dapat dipandang sebagai usaha untuk mendapatkan pasaran bagi industri-industrinya. Politik ini mendapat tantangan hebat dari pihak pengusaha-pengusaha kapitalis besar. Berbeda dengan kaum industrialis, maka kaum kapitalis ini lebih mengutamakan upah yang rendah dan tanah yang murah.
            Perkembangan humaniterisme dan evangilisisme sangat mempengaruhi politik kolonial Belanda selama dasawarsa pertama abad ke-20. kaum industrialis Belanda menyatakan bahwa mereka akan menaikkan tingkat kemakmuran penduduk pribumi; golongan Asosiasi menyatakan, bahwa salah satu tujuan yang prinsipiil adalah memajukan peradaban bangsa indonesia; sedang aktivitas-aktivitas kaum missi tidak hanya terbatas pada penyebaran agama Nasrani saja, tetapi juga membantu penetrasi peradaban Barat serta pengaruh-pengaruh humaniterisme. Berkat adanya tujuan yang senada diantara golongan-golongan yang bermacam-macam itu, maka politik kemakmuran dapat dilaksanakan dan dapat diwujudkan hasil-hasil yang konkret. Motif ekonomi tetap menguasai politik kolonial selama periode antara PD I dan PD II, bahkan mungkin motif itu lebih kuat daripada masa sebelumnya. Sifat hubungan politik kolonial dengan eksploatasi kolonial menimbulkan tingkatan-tingkatan, tetapi tujuan mereka pada dasarnya ialah berpegang pada status quo, meskipun hal itu sering dirumuskan sebagai mission sacree, yaitu suatu politik pertanggung jawaban moral atau politik sintesis.
            Pelaksanaan politik kemakmuran menimbulkan persaingan antara kaum industrialis dan pemilik-pemilik perkebunan. Dengan lahirnya nasionalisme, maka timbullah faktor kekuatan baru, yang juga ikut menentukan jalannya politik kolonial. Sejak nasionalisme menjadi progresif yang menghendaki realisasi kebebasan politik, maka nasionalisme merupakan kekuatan yang menjadi lawan kolonialisme. Berdirinya dewan-dewan, sebagai badan-badan perwakilan, dan lahirnya organisasi politik mendorong timbulnya kehidupan politik yang aktif, yang menuntut hak menentukan nasib sendiri dan likuidasi pemerintahan kolonial. Berbicara tentang PD I, maka dapat di terangkan bahwa perang itu sangat mempercepat proses perkembangan Hindia Belanda. Berkurangnya pegawai-pegawai dan hasil-hasil produksi yang mengalir dari Negeri Belanda mengakibatkan di satu pihak naiknya jumlah lembaga-lembaga pendidikan dan di lain pihak timbulnya industri.
            Politik demokrasi dilaksanakan semenjak permulaan abad ini, dan selama PD Idapat dipandang sebagi langkah pertama menuju pemerintahan sendiri dengan partisipasi secara riil didalam pemerintahan. Politik kolonial Belanda di dalam periode antar PD Idan PD Iidapat kita pahami di dalam rangkaian perkembangan yaitu perkembangan didalam tindakan konkret mengenai usaha-usaha meningkatkan kemakmuran penduduk pribumi dan usaha melaksanakan pendidikan mereka untuk dapat menjadi suatu bangsa yang merdeka penuh.

B. PERKEMBANGAN POLITIK MENUJU PARTISIPASI DI DALAM PEMERINTAHAN
            Pada permulaan abad ke-20 pemerintah kolonial terkenal dengan sistem sentralisasinya yang ekstrem, birokrasinya yang kaku dan otokrasinya yang mutlak. Tidak ada badan politik satupun yang menjadi alat penyalur suara rakyat. Sejumlah pegawai Belanda ditempatkan pada unit-unit pemerintahan pada berbagai tingkatan, yaitu dari karisidenan sampai ke distrik. Dengan adanya perubahan di dalam tata pemerintahan yang dimulai pada tahun 1903, maka sistem desentralisasi mulai dilaksanakan, yang konsekuensinya disatu pihak memberi otonom lebih banyak kepada pemerintah daerah dan dilain pihak mendirikan badan-badan perwakilan. Mayoritas anggotanya berasal dari penunjukan dan pemilihan yang dilaksanakan secara tidak langsung.
            Perubahan-perubahan administratif mencapai puncaknya di dalam pembentukan Dewan Rakyat atau Volksraad pada tahun 1916.  Dewan rakyat ini tidak dapat disamakan dengan parlemen, karena dewan ini hanya diberi kekuasaan sebagai penasihat. Ia tidak dapat mengubah pemerintahan, karena tidak ada mentri-mentri yang bertanggung jawab kepadany. Menurut Gubernur Jenderal, Dewan Rakyat ini berhak menyalurkan suara hati nurani rakyat dan disamping itu mungkin kelak pusat titik berat politik akan dipindahkan dari Negeri Belanda ke Indonesia. Posisi dan kekuasaan Volksraad sedikit demi sedikit berubah pada tahun 1925 sebagai hasil dilaksanakannya Undang-undang Tata pemerintahan Hindia Belanda. Anggota-anggota Dewan Rakyat yang progresif membentuk sebuah konsentrasi radikal, yang mengusulkan dibentuknya sebuah parlemen dan diangkatnya Hindia Belanda menjadi negara yang berstatus otonomi di dalam lingkungan kerajaan Belanda.
            Menurut Colijn, otononomi tidak akan diberikan pada tingkat nasiona dengan mendirikan badan perwakilan pusat, tetapi diberikan pada tingkat daerah dengan mendirikan badan perwakilan daerah. Ide tersebut berdasarkan pandangan, bahwa Indonesia sebagai suatu kesatuan itu tidak ada, kesatuan-kesatuan yang konkret adalah “propinsi-propinsi kepulauan”(eiland provincies), seperti di Jawa dan Sumatra. Dari segi pandangan kaum konservatif Belanda, pembentukan Dewan Rakyat merupakan kesalahan besar, karena dimata mereka bangsa indonesia tidak cukup sadar untuk realita-realita politik. Dari segi pandangan pribumi Dewan Rakyat seperti itu belumlah mencukupi.
            Tetapi tidak dapat disangsikan, Dewan Rakyat telah melaksanakan tujuan yang sangat berfaedah. Ia telah memberi kepada birokrasi kolonial pertanggung jawaban yang luas bagi masyarakat kolonial, karena ia harus bekerja secara terang-terangan dan dapat diminta setiap waktu untuk menjelaskan dan mempertanggung jawabkan aktivitas-aktivitasnya. Seperti yang dikatakan oleh de Wilde, “Indian matters were to be drawn from musty offices into the fresh air for publicity”.

C.IDEOLOGI KOLONIAL BELANDA
            Di dalam usaha untuk mengatasi situasi yang makin gawat di Hindia Belanda dari berbagai aliran politik mempunyai satu jawaban, yaitu tetap untuk menempatkan Indonesia di dalam hubungan kolonial dengan Negeri Belanda. Sehubungan dengan arah baru di dalam politik kolonial itu, maka tugas kolonial selanjutnya dipandamg sebagai missi kebudayaan yang bersifat moral, sedang “politik mencari keuntungan” telah ditinggalkan. Cita-ciat yang ideal ialah “memasukkan rakyat Indonesia ke dalam orbit kebudayaan penguasanya, supaya, supaya mereka memiliki kebudayaan Barat”. Ketika banyak unsur sosial yang ditinggalkan dan tidak ada uang yang tersedia untuk melaksanakan program ethis, maka beberapa orang kritikus menamakannya sebagai “kata-kata baik tanpa uang” atau sebagai “prinsip emas yang dipasang di lemari kaca”. Dengan berkembangnya gerakan nasional sebagai ekspresi dari penentuan nasib sendiri, dan semenjak politik kolonial kembali berdominasi dengan gigihnya sesudah PD I sebagai konsekuensi dari unsur-unsur yang berasal dari keuntungan modal, maka politik ethis harus minggir.
            Jalan yang ditempuh politik ethis paralel dengan ide asosiasi. Yang menjadi dasarnya ialah persatuan dan kopeasi di antara anasir-anasir yang berbeda-beda di dalam masyarakat kolonial. Cita-cita kaum asosiasi menghendaki supaya penjajah dan yang dijajah itu bertindak sebagai teman, sehingga semua rintangan berupa perbedaan ras akan dapat dilenyapkan. Para kritikus Belanda yang konservatif menyatakan, bahwa yang dimaksud dengan asosiasi adalah suatu penyeleksian pada segolongan kecil individu untuk ditingkatkan pada taraf kultural dari peradaban Barat. Karena alasan itulah politik asosiasi disebut juga politik aristokratis dan tidak akan berhasil, karena ia mengasingkan masyarakat indonesia suatu keseluruhan. Yang menjadi tujuan kultural dari politik asosiasi ialah penyebaran kebudayaan Belanda pada umumnya dan perluasan pengajaran bahasa Belanda pada khususnya.
            Sebagai reaksi, baik terhadap propaganda yang bersifat revolusioner maupun terhadap pernyataan Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum (1916-1921). Maka didirikanlah sebuah partai asosiasi Belanda, yang diberi nama Politiek Economische Bond (PEB). Tujuannya ialah untuk mewujudkan suatu bangsa Hindia dengan jalan kooperasi dengan rakyat pribumi di bawah pimpinan Belanda. Sebagai protes dari gabungan partai-partai terhadap politik itu mak didirikanlah Vaderlandsche Club (VC), yang merupakan front kulit putih. Tujuannya ialah tetap mempertaankan pimpinan Belanda di Indonesia dan memperkuat ikatan-ikatan antara Indonesia dan Negeri Belanda supaya kepentingan golongan-golongan Belanda dibidang ekonomi, sosial, finansial, dapat terjamin. Sesuai tujuannnya maka hruas dibentuk Nederlan Raya dengan Indonesia sebagai negara bagian yang berstatus otonom dari kerajaan Belanda.
Vederlandsche Club dituduh oleh lawan-lawannya telah ditunggangi oleh kaum kapitalis dan selalu siap untuk mempertahankan kepentingan-kepentingan mereka. Reaksi dan kritik yang hebat dilancarakan oleh dua golongan, yaitu yang di sebut stuwgrup dari golongan Universitas Leiden. Nama stuwgroep diambil dari sebiuah majalah yang ber- nama De stuw. Dasar cita-citanya ingin mengubah masyarakat kolonial menjadi masyarakat yang merdeka yang berjuang untuk mencapaki persamaan denagan bagian-bagian lain di dunia.
 Di banding denagan Vaderlandsche Club tentu saja Stuwgroep lebih progresif dan luas pandangannya. Golonagn lain yang mendekati pandangannnya dengan stuwgroep ialah Leidsche Groep, yang juga mendukung politik yang bertujuan memberi status otonomi kepada Hindia Belanda dan mendasarkan diri pada demokrasi dalam arti yang luas. Golongan ini memegang pimpinan dalam gerakan “Hindia Bebas dari Holland”. Ia mengusahakan pengertian kolonial berlandaskan fondamen-fondamen Timur.
Dari sudut pandang lawan-lawan mereka golongan Utrech, yang meliputi golongan pengusaha- golongan Leiden itu dikatakan mempunyai cita-cita ethis yang menyimpang dari realitas. Pendidikan di Leiden tidak mengajar mahasiswanya untuk mengadakan perbedaan yang jelas antara teori-teori ethis dan kemungkinan-kemungkinan praktis yang aktual.  Di dalam kritik mereka mengatakan bahwa kepentinagn umum dari negeri dan dari semua golongan akan diperhatikan. Dari keterangan tersebut jelaslah, bahwa Leiden dapat dianggap sebagai eksponen yang idealistis dari kolonialisme Belanda, sedang golongan Utrech mewakili golongan materialistis.
Dengan adanya publikasi raksasa de Kat Agelino, maka lahirlah pendekatan baru terhadap masalah-masalah kolonial kemudian terkenal sebagai ide sintesis. Dia mencari penyelesaian dari adanya persoalan kolonia yang besar dan juga dalam politik emansipasi kolonia dengan jalan membentuk Nederland Raya. Maksudnya- seperti dikatankannya sendiri “mewujudkan masyarakat yang hidup secara organis dari semua rakyat di dalam lingkungan Negeri Belanda”. De Kat Angelino menunjukkan, bahwa konsepsi kolonisasi dengan jalan menguasai atau menaklukkan sudah ketinggalan zaman. Sementara itu dunia kolonial dalam kenyataannya tetap merupakan “sebuah kamar kanak-kanak yang mutlak harus ada babunya”.
Ideologi kolonial denagn segala manifestasinya terbukti dipengaruhi oleh pola pemikiran yang bersifat Eropa sentris, yang didalam terminologi politik kolonial dinyatakan sebagai kepemimpinan Barat, politik kewajiban moral, politik ethis, politik perlindungan, dan seterusnya.

D. PERKEMBANGAN NASIONALISME
            Nasionalisme sebagai gejala historis telah berkembang sebagai jawaban terhadap kondisi politik ekonomi, dan sosial khususnya, yang ditimbulkan oleh situasi kolonial. Dengan adanya diskriminasi di dalam masyarakat, maka rakyat menjadi sadar akan keadaannya yang terjajak itu. Karena mereka menjadi sadar akan posisi mereka yang terbelakang itu, maka timbullah keinginan untuk maju dan kebutuhan akan pendidikan. Gerakan emansipasi mencapai titik-titik terang pada tulisan-tulisan yang terkenal dari seorang putri Jawa, yaitu Kartini; pada kongres pemuda yang pertama pada tahun 1908; pada kongres kebudayaan pada tahun 1916; dan akhirnya Hari Sumpah Pemuda dengan diproklamasinya sumpah “Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa” pada tahun 1928. Pendidikan dapat dipandang sebagai sebuah dinamit bagi sistem kolonial. Menurut kata-kata Coljin “Merupakan tragedi politik kolonial, karena ia membentuk dan membangun kekuatan-kekuatan yang di kemudian hari akan melawan pemerintah kolonial”.
            Gerakan emansipasi makin lama makin bercorak politik. Peristiwa-peristiwa seperti pembuangan pemimpin-pemimpin Indische Partij yang terkena pada tahun 1913, persoalan mengenai anggaran dasar Sarekat Islam pada tahun yang sama ,PD I dengan masalah pertahanan Indonesia, semua itu menimbulkan tuntutan-tuntutan, seperti kebebasan menyelenggarakan pertemuan-pertemuan politik dan menyatakan pendapat, hak memilih, dan hak menentukan nasib sendiri. Organisasi pelajar Indonesia di Negeri Belanda memelopori membuat sebuah resolusi yang menyatakan, bahwa gerakan nasional harus bertujuan Indonesia merdeka. Dan bahwa kooperasi dengan kolonial harus ditolak. Prinsip-prinsip nonkooperasi itu dipraktekkan oleh beberapa partai politik yang radikal sesudah pemberontakan komunis 1926. Perasaan tidak percaya dan kekecewaan demikian merajalela, sehingga hubungan yang berdasarkan asosiasi diganti dengan sikap yang antithesis. Timbulnya krisis-krisis ekonomi yang berulang kali mempercepat gerakan nasional untuk mengubah haluannya ke arah yang lebuh radikal dan revolusioner. Pemogokan-pemogokan pegawai pegadaian pada tahun 1922 dan pemogokan buruh kereta api pada tahun 1923 merupakan cara-cara yang harus ditempuh untuk menghadapi krisis tersebut. Titik kulminasinya tercapai pada pemberontakan komunis pada tahun 1926.
            Sebagai jawaban terhadap aktivitas-aktivitas yang bdersifat revolusioner itu pemerintah kolonial mengeluarkan peraturan-peraturan yang sangat keras. Dengan peraturan-peraturannya yang bersifat represif tersebut pemerintah kolonia tidak berhasil menghentikan gerakan nasional. Sebaliknya ia menjadi kuat, lebih banyak menarik pengikut yang militan darp pada sebelumnya. Lambat laun tujuan yang umum menjadi jelas, yaitu kemerdekaan Indonesia pada pertengahan tahun tuga puluh disampaikan sebuah petisi Dewan Rakyat  yang menghendaki diselenggarakannya sebuah konperensi antara dua bagian dikerajaan Belanda.
Belanda tidak bersedia mempertimbangkan tuntutan-tuntutan rakyat tersebut secara serius. Istilah-istilah seperti “terlalu pagi”, “dalam waktu yang akan ditentukan”, “belum masak”, “harapan yang dibesar-besarkan” merupaka bukti-bukti bahwa Belanda bermaksud memperpanjang kekuasaan kolonial mereka melalui segala jalan yang dapat ditempuh. Seorang kritikus perancis, Bousquet, menyatakan bahwa politik Belanda tersebut merupakan suatu sikap yang hati-hati. Mereka tidak memiliki visi yang lebih luas, dan politik mereka terhadap kaum  nasionalis terutama berupa campur tangan polisi yang makin intensif, pengejaran-pengejaran, penjeblosan ke penjara dan penahanan tanpa diadili. Maka tidaklah mengherankan, apabila timbul rasa tidak puas yang makin memuncak di kalangan kaum nasionalis, sehingga mereka itu hanya menjadi penonton yang pasif ketika kekuasaan Belanda tenggelam akibat invasi Jepang pada tahun 1942. Kolonialisme Belanda tidak mengalami PD II, tetapi nasionalisme Indonesia keluar dari PD II dengah kekuatan yang lebih besar daripada sebelumnya. Revolusi nasional berhasil mencegah kembalinya supremasi Belanda di Indonesia.

Bagian Kedua

SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL 1900-1942
BAB III
KEHIDUPAN KEKOTAAN

A. PERKEMBANGAN KOTA-KOTA SEKITAR TAHUN 1900
Menurut kisah perjalanan yang ditulis dalam abad ke-19 baik yang ditulis oleh bangsa Eropa maupun oleh orang-orang pribumi terdapat kota-kota di sepanjang pantai Utara Jawa dan di pedalam diantaranya ada yang telah tertera pada peta Tome Pires dari tahun 1515, antar lain Banten, Jakarta, Cirebon, Tegal, Semarang, Jepara, Yuwana, Tuban, Gresik, Surabaya, Panarukan, dan lain-lain. Sampai akhir abad ke-19 sebagian besar kota-kota tersebut tidak mengalami perkembangan yang berarti.  Bentuk bangunan rumah kebanyakan masih tradisional, hanya lambat laun bangunan gedung, loji atau vila, bermunculan kemudian.
            Kabupaten menghadap alun-alun dan di sekitarnya terdapat rumah asisten residen atau kontrolir, gedung pengadilan, rumah penjara, gudang garam, kantor pos dan telepon serta rumah pejabat-pejabat baik Eropa maupun pribumi.pusat ekonomi zaman kuno berkisar disekitar pasar yang berfungsi sebagai panampung transaksi dengan daerah sekitarnya. Pada umumnya keadaan sanitasi kota tidak terpelihara, saluran air kotor, pembuangan sampah belum teratur, dan masih banyak memakai benteng air sebagai penadah.
            Pola pemukiman kota menunjukkan jelas-jelas sifat pluralistis masyarakat Indonesia. Kompleks rumah tembok (loji) dengan halaman luas di pemukiman golongan Eropa dan elite pribumi, pecinan dengan bangunan yang padat dan rapat satu sama lain, kemudian kampung dimana terutama kaum pribumi tinggal, yang biasanya merupakan kontras dengan daerah lainnya, baik kualitas bangunannya maupun sistem sanitasinya. Pecinan sebagai pusat perdagangan merupakan enclave, dimana bangsa Cina dan warga Timur Asing lainnya tinggal. Kampung-kampung menjadi tempat tinggal kaum pribumi, dimana perumahannya lazimnya bergaya pribumi dengan kebun dan halaman yang masih penuh dengan pohon dan tanaman rindang, sehingga memberi wajah setengah pedesaan.
B. PERKEMBANGAN PENGAJARAN SEJAK TAHUN 1900
            Untuk memenuhi  kebutuhan akan tenaga, baik dalam bidang administrasi maupun dalam pelbagai bidang teknik dan kejuruan maka pemerintahan kolonial secara lambat laun mendirikan sekolah-sekolah.Sistem sekolahnya mau tak mau disesuaikan dengan
sifat dualistis masyarakat Indonesia. Baik mengenai bahasa pengantarnya maupun sistem pelajarannya. Maka mdari itu terdapat empat kategori sekolah, ialah (1) sekolah Eopa yang sepenuhnya memakai model sekolah Negeri Beland; (2) sekolah bagi pribumi yang memakai bahasa Belanda sebagai bahasa pengantarnya; (3) sekolah bagi pribumi yang memakai bahasa daerah/pribumi sebagai bahasa pengantar; (4) sekolah yang memakai sistem pribumi.
            Kesempatan belajar, dimana jumlah sekolah masih sangat terbatas, merupakan suatu kelangkaan, lebih-lebih untuk masuk sekolah sistem Belanda. Oleh karena itu sistem penerimaan murid pada sekolah tipe itu didasarkan atas tolak ukur tertentu, antara lain status pegawai negeri orang tua serta golongan gaji tertentu. Anak-anak keluarga elite pribumi dapat diterima di Sekolah Eropa oleh karena mereka memegang kedudukan tinggi dalam birokrasi kolonial. Kemudian dengan dibukanya Schakel School, murid sekolah pribumi dapat memasuki sekolah Belanda dengan melalui “sekolah jembatan” itu.
            Ketidakseimbangan antara persediaan tempat belajar dengan permintaan atau kebutuhan masuk sekolah dapat diatasi dengan pendirian sekolah-sekolah swasta, antar lain yang dibuka oleh Zending, Misi, Muhammadiyah, Taman Siswo, dan lain-lain. Sistem pengajaran kolonial dibagi dalam dua jenis: (1) pengajaran pendidikan umum, dan (2) pengajaran kejuruan. Keduanya diselenggarakan untuk tingkat menengah atas. Dalam sistem pengajaran umum terdapat Sekolah Menengah Pertama, ialah MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) tiga tingkat ditambah tingkat pendahuluan  (Voorklas). Untuk tingkat diatasnya ada AMS (Algemene Middelbare School) yang terbatas jumlahnya. Ada bagian A untuk bahas dan ilmu Humaniora disamping ilmu B untuk ilmu pasti dan alam. Sekolah kejuruan yang terlebih dahulu didirikan adalah sekolah Guru (Kweekschool), kemudian disusul pendirian sekolah untuk calon pegawai (pangreh praja) pribumi OSVIA yang juga terkenal sebagai sekolah menak atau sekolah raja. Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga paramedis sekitar akhir abad ke-19 telah didirikan Sekolah Dokter Djawa, yang kemudian berkembang sebagai STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen).
            Untuk memnuhi tenaga spesialis dalam bidang kejruran dibukalah pelbagai sekolah menengah kejuruan, baik pada tingkat pertama maupun pada tingkat atas, seperti ; Sekolah Teknik, Sekolah Pertanian, Sekolah peternakan, Sekolah kehutanan, Sekolah dagang, Sekolah Hukum. Disamping itu terjadi pula perkembangan dalam sistem pengajaran Eropa mulai dari Europesche Lagere School (ELS), Hogere Burger School (HBS), Gymnasium untuk pendidikan umum, dan Europesche Kweekschool. Jenjang proses modernisasi dalam tahun dua puluhanan, akhirnya menimbulkan keperluan mendirikan perguruan tinggi. Technische Hoge School (THS)  di Bandung dibuka pada tahun 1922, Geneeskundige Hoge School (GHS) menyusul tahun 1924 di Jakarta. Baru pada tahun 1941 dibuka Landbouw Hoge School dan pada tahun 1940 Faculteit der Letteren di Jakarta.

C.    RESTRATIFIKASI MASYARAKAT
Sebagai dampak perkembangan pengajaran di Indonesia tumbuhlah golongan sosial  baru  yang mempunyai fungsi dan status baru sesuai diferensiasi serta spesialisasi dalam bidang sosial-ekonomi dan pemerintahan. Berdasarkan sistem rezim kolonial, strukture kekuasaan bersifat hierarkis- feodal dengan bertulangpunggungkan pegawai Binnenlands Bestuur (BB) atau pangreh praja. Ada usaha-usaha untuk membuat hierarki kepangkatan bagi para profesional sesuai dengan hierarki dalam BB seperti pangkat mantri, asisten wedana, wedana, bupati. Kembali pada soal golongan profesional, posisi sosialnya memungkinkan mereka berfungsi sebagai protagonis modernisasi pada umumnya dan sebagai perintis nasionalisme khususnya.

D. STRATIFIKASI SOSIAL
            Di Jawa Tengah dan Jawa Timur gaya hidup menunjukkan status priyayi beserta etosnya tersendiri, di Pasundan status menak, di Aceh hulubalang, dam seterusnya. Sejajar dengan tinggi rendahnya tingkat kepangkatan maka ada pembedaan antara priyayi gedhe dan priyayi cilik.
1.      Feodalisme
Dalam strukture kolonial pada masa itu, kedudukan bupati dan elite birokrasi lainnya masih penuh Otoritarianisme. Disamping itu gaya hidup priyayi dan elite birokrasi masih diliputi oleh tradisionalisme. Bahasa Belanda menjadi lambang status, tidak hanya berkaitan dengan tingkat pendidikannya, tetapi juga dengan derajat posisi sosialnya dalam masyarakat modern.
2.      Emansipasi
Mulai disadarinya perbedaan kualitas hidup antara gaya Barat yang serba bebas dengan pola kehidupan yang tradisional yang penuh keterikatan. Tradisi mulai dipandang bukan lagi sebagai sesuatu yang wajar dan harus dijunjung tinggi melainkan sebagai hambatan terhadap “kemajuan”. Gerakan emansipasi ini dikumandangkan oleh R.A. Kartini lewat tulisan-tulisannya khususnya dalam korespondensinya dengan sahabat karibnya Nyonya Abendanom. Kemudian surat-surat itu diterbitkan dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang (1911). Diungkapkannya bagaimana kehidupan keluarga bupati masih digariskan menurut tradisi, kedudukan orang tua terhadap putra-putranya, ketaatan dan kepatuhan pada adat, termasuk kaidah-kaidah tata susila , sopan santun serta tat cara (etiket) yang mengatur segala mecam hubungan sosial, baik dilingkungan keluarga maupun diluarnya.
Di pandang dari sudut ini tulisan R.A. Kartini justru mempertanyakan, mempersoalkan, dan menyangsikan segala sesuatu dari tradisi seperti yang dialami sendiri dalam kehidupannya di dalem Kabupaten Jepara. Kesempatannnya bersekolah dan bergaul dengan dengan anak-anak Belanda membuka matanya serta membangkitkan kesadarannya akan dunia luar yang lain beseta nilai-nilai dan gaya hidupnya yang berbeda dengan apa yang dihayatinya.

E. GOLONGAN-GOLONGAN SOSIAL
            Elite lama, seperti para ulama (elite religius), kaum bangsawan (nobilitas) dan aristokrasi ataupun elit birokrasi, pada umunya merasa terancam kedudukan serta kepentingannya, sehingga mau tak mau mereka membuat reaksi yang negatif terhadap segala macam modernisasi seperti yang dibawa kolonialisme.dari sejarah abad ke-19 telah ditunjukkan bagaimana rakyat pedesaan dapat dimobilisasikan dibawah pimpinan kharismatis elite religius itu da melancarakan gerakan-gerakan petani yang lebih dikenal sebagai pemberontakan-pemberontakan.
1.      Elite Birokrasi
Kedudukan raja ditampuk pimpinan digantikan oleh penguasa kolonial, dan disamping itu terbentuk suatu hierarki pejabat-pejabat administrasi Belanda yang berjalan paralel dengan hierarki pribumi. Sudah barang tentu cabang pangreh praja Eropa (Eopees Binnenlands Bestuur) berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan BB pribumi. Pada hakikatnya fungsi BB pribumi sejak zaman VOC tidak berubah, yaitu sebagai perantara penguasa asing dengan rakyat yang telah ada kontak sejak lama dengan Belanda.
Sebagai keturunan aristokrasi kuno, elite birokrasi menguasai jaringan sosial baik yang vertikal maupun yang horizontal. Ini diperkuat oleh perkawinan antar keluarga dan kecenderungan untuk menjadikan jabatan BB herediter, turun-temurun.
2.      Priyayi Birokrasi dan Priyayi Profesional
Tedapat garis pemisah antara priyayi birokrasi dan priyayi profesional. Yang disebut terakhir mencakup unsur-unsur baru (homines novi) yang lewat jenjang pendidikan dapat menduduki tingkat sosial lebih tinggi dari pada tingkat asalnya. Sewaktu Dokter Wahidin pada tahun 1906 berkeliling di Jawa, dia menghadap bupati-bupati dengan bersila dilantai. Dokter Djipto Mangoenkoesumo melanggar larangan dengan mengendarai kereta lewat dalem bupati. Perbedaan sosial itu menimbulkan frustasi serta rasa dendam di kalangan priyayi profesional.
      Kalangan priyayi ningrat golongan BB yang termasuk aristokrasi lama menunjukkan martabat serta kewibawaannya dengan pelbagai tanda kebesaran kesemuanya penuh perlambangan status, sedang priyayi profesional yang ada diluar hierarki dapat memakai gaya hidup yang lebih bebas dan banyak menyerap unsur-unsur modern.

F. SEGMENTASI SOSIO-KULTURAL
            Perkembangan kecenderungan struktural yang menciptakan kondisi baik untuk pengintegrasian politik elite modern ternyata menghadapi hambatan dengan adanya kekuatan sosial yang berupa segmentasi sosio-kultural, antara lain karena loyalitas primodial yang masih kuat, pola subkultural yang tertutup, struktur sosial yang feodal, sistem kolonia yang pluralistik, dualisme antara kota dan desa, dan lain sebgainya. Dengan adanya segmentasi sebagai hambatan struktural, maka ruang lingkup komunikasi pada umumnya terbatas dalam lingkungan subkultur.
1.      Elite Agama
Dari perkembangan sejarah abad ke-19 diketahui umum bahwa telah terjadi revivalisme Islam yang terwujud pada pertumbuhan pesantren dipedesaan, pendirian tarekat-tarekat, jumlah orang naik haji meningkat terus, dan lain sebagainya. Dalam pada itu menonjollah kepemimpinan para ulama, kyai, haji dalam kehidupan beragama. Disamping itu peranan elite religius itu dalam pelbagai pergolakan atau gerakan petani sangat besar. Agama sebagai kekuatan integratif mempunyai potensi besar untuk menghilangkan segmentasi, khususnya yang horizontal.
Sementara itu kepemimpinan elite agama yang berakar dalam, baik di kota maupun di pedesaan, menghadapi antagonisme tradisional dari golongan elite birokrasi khususnya dan priyayi pada umumnya. Di sisni ada perbedaan subkultur serta gaya hidupnya membentuk orientasi tujuan politik serta pengikut massa yang berbeda pula.  Tidak banyaknya komunikasi yang terjadi di antara subkultur-subkultur dalam suatu lingkungan sosial, tidak lain karena adanya jarak sosio-kultural yang cukup memisahkan, yang dapat dilacak kembali pada pandangan hidup yang berbeda pada satu pihak, dan kepentingan politik pada pihak lain.
2.      Orang Kecil
Apabila menurut tradisi telah dibedakan dua subkultur priyayi masyarakat daerah tertentu –umpamanya diantara desa dan kota-kota kolonial sendiri masih tampak jelas perbedaan antara golongan elite yang tinggal di loji dan orang kebanyakan atau orang kecil (wong cilik) yang tinggal dikampung. Pendatang dari desa lebih merupakan tenaga buruh, pedagang kecil, pembantu rumah tangga, dan sebagainya. Dalam keadaan seperti ini gaya hidup kota yang didasarkan atas struktur sosial beserta hierarkinya mempunyai cap ke-priyayi-an.
3.      Golongan Belanda
Pada awal abad ke-20 ini telah ada di antara golongan Belanda itu kelompok besar Indo Eropa sebagai keturunan dari perkawinan campuran antara Belanda totok dengan wanita pribumi, yaitu yang biasanya berstatus sebagai nyai atau gundhik; jadi, tidak sebagai istri resmi. Di kalangan Belanda sendiri ada diskriminasi antara totok dan Indo, yang tidak semata-mata berdasarkan kemurnian daerah, tetapi juga karena perbedaaan ststus sosialnya. Golongan Indo secara formal masuk status Eropa dan mereka mempunyai tendensi kuat untuk mengidentifikasikan diri dengan pihak Eropa dengan akibat bahwa penginkaran asal pihak ibunya menjauhkan mereka dari masyarakat pribumi, padahal golongan totok sendiri tidak mau disamakan dengan golongan Indo. Suatu langkah bagi minoritas golongan Indo untuk mengatasi rasa kurang harga diri ialah menunjukkan loyalitas serta afilasi kepada penguasa kolonial dan menciptakan ke-Eropa-an.


Bab IV
TRADISI DAN MODERNISASI

Tradisi dihargai sebagai nilai yang tersendiri yang tinggi, maka perlu dipertahankan; bahkan ada anggapan bahwa tradisi adalah suci dan oleh karenanya harus dihormati. Dalam menghadapi perubahan sosial yang diakibatkan oleh penetrasi sistem kolonial pada satu pihak, dan keterbukanya masyrakat pribumi terhadap pengaruh-pengaruh dari luar di pihak lain, mau tak mau tradisi mengalami keretakan yang lama kelamaan menimbulkan krisis. Kekuatan sosial-ekonomi menciptakan kondisi hidup baru yang tidak hanya mendobrak sistem serba tertutup tetapi juga membuka kesempatan-kesempatan baru.
Dipandang dalam konteks ini surat-surat Kartini merupakan ekspresi yang tajam dan jelas pengalaman hidupnya di lingkungan keluarga ariistokrasi Jawa pesisiran, seperti kesangsian akan nilai-nilai tradisional, kegoncangan emosional dalam mengalami ambivalensi tindakan dan peranan, konflik batin aspirasi yang menimbulkan keresahan.
A.    PROLIFERASI PERGERAKAN NASIONAL DAN DIFERENSI PROTAGONISME MODERNISASI
Aspirasi untuk mencapai kemajuan di kalangan kaum terpelajar meluap-luap dan mereka mengidentifikasikan diri sebagai kaum maju. Kesempatan menuntut pelajaran rupanya tidak memadai dengan kebutuhan akan sekolah yang meledak itu. Jumlah sekolah terbatas, lagi pula banyak peraturan yang membatasi penerimaan murid, lebih-lebih untuk masuk sekolah Eropa bagi golongan pribumi. Kesadaran akan adanya ketimpangan ini akhirnya mendorong Dokter Wahidin untuk mengambil inisiatif melancarkan suatu aksi untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan sebagai bea siswa. Dalam hal ini Doter Wahidin yang berani mengambil inisiatif berperan sebagai protagonis modernisasi pada umumnya dan gerakan nasional khususnya, akan tetapi sebagai idealis tidak cukup mempunyai kapasitas memobilisasi kekuatan sosial dan dana guna merealisasikan idealisme itu; dengan perkataan lain zamannya belum masak untuk melancarkan aksi semacam itu.
Dipandang dari latar belakang masyarakat pribumi yang masih sangat bersifat tradisional, maka apa yang dilakukan sekelompok siswa Stovia di Kwitang merupakan langkah inovtif yang besar sekali, yaitu pembentukan suatu asosiasi, suatu lembaga modern yang pertama dari jenisnya. Peristiwa itu sangat besar artinya itu ialah pembentukan Boedi Uetomo dalam suatu rapat siswa tersebut disalah satu ruang kelas pada 20 Mei 1908 yang berlangsung secara sederhana.
1.      Boedi Uetomo
Sejak Dokter Wahidin pada tahun-tahun 1906 dan 1907 melancarkan suatu gerakan untuk mendirikan studiefonds (beasiswa) yang kemudian disusul dengan pendirian perkumpulan Boedi Uetomo, mulai tampillah dengan jelas adanya reaksi dari kaum priyayi birokrasi dari
golongan ningrat ataupun aristokrasi lama, suatu rekasi yang mencerminkan suatu kekhawatiran kalau-kalau gerakan itu mengancam kaum aristokrasi tersebut. Dikalangan aristokrasi ada tokoh-tokoh yang ikut serta dan memegang pimpinan Boedi Uetomo, antar lain R.A. Tirtokoesoemo, P. Ario Notodirojo, dan kemudian R.A. Soerjo Soeparto. Kedudukan marginal mereka memungkinkan mereka memegang peranan itu.
Di dalam kaum terpelajar tampak pula perbedaan orientasi seta sikap terhadap modernisasi yang terkenal sebagai tipe kaum inteligensia yang masih tradisional yaitu, Dokter Radjiman Wediodiningrat, seorang dokter keraton Surakarta, dan sebagi tipe golongan inteligensia progresif ialah Dokter Tjipto Mangoenkoesoemo, seorang dokter yang bekerja di Demak, dan ia kelahiran Semarang. Di dalam kongres Jong Java di Yogyakarta pada tanggal 5 Oktober 1908, terjadilah semacam konfrontasi antar kedua tokoh itu.  Yang pertama menghendaki langkah secara bertahap dalam mencapai kemajuan dengan mengikuti jenjang yang ditetapkan oleh penguasa, sedang yang kedua mencita-citakan suatu pendobrakan masyarakat kolonial dan tradisional dengan segala kekolotan, statisme, diskriminasi, tradisis yang menekan.
Meskipun Radjiman kelak (1909) mengenal peradaban Barat dari dekat dalam kunjungannya ke Negeri Belanda untuk studi, namun pada 1908 persepsi kulturalnya menunjuk pada kenyataan bahwa pada hakikatnya peradaban Barat dan Timur itu berlainan. Ditegaskannya bahwa pengetahuan Barat tidak sesuai dengan nasionalitas Jawa serta kebudayaannya sehingga tidak memberikan hasil. Sementara itu menurut Tjipto Mangoenkoesoemo membantah kesemuanya dan mengutarakan bahwa bangsa Indonesia perlu memanfaatkan pengetahuan Barat dan unsur-unsur kulturalnya sehingga dapat memperbaiki tingkat kehidupannya. Pernyataan seperti itu bagi zamannya serta konteks sosialnya terasa amat ekstrem, radikal, kau tidak boleh dikatakan revolusioner. Tidak mengherankan apabila Tjipto menduduki tempat terpencil sehingga kemudian meninggalkan Boedi Uetomo.
      Setelah Tjipto meninggalkan Boedi Uetomo tidak ada kontroversi lagi dalam tubuhnya, namun BO kehilangan kekuatan yang progresif, sehingga perkembangan selanjutnya disominasi oleh golongan ningrat atau aristokrasi. Keanggotaan BO memberi identitas baru sekaligus mencakup perseorangan dalam solidaritas baru. Reaksi dari golongan itu kemudian terwujud dalam pembentukan organisasi sejenis yang kesemuanya merupakan manifestasi dari identitas golongan masing-masing, baik identitas subkultur etnis maupun subkultur kelas atau golongan sosialnya seperti Jong Sumatra, Jong Ambon, Jong Minahasa, dan lain-lain pada satu pihak, dan Sedio Tomo, Narpo Wandowo, Paguyuban Pasundan, Sarekat Islam dan lain-lain pada pihak lain. Pertumbuhan organisasi-organisasi dalam lingkungan subkultural berfungi juga sebagai sosialisasi politik, yang pada satu pihak memobilisasi rakyat untuk melaksanakan kolektif dan dengan demikian memperkuat solidaritas golongan. Perkembangan politik, sekai di gerakkan, ternyata mengikuti jenjang dengan pola akselerasi pada satu pihak dan polarisasi antara yang konservatif dan radikal di pihak lain. Proses yang terakhir ini di eksploitasi oleh penguasa kolonial untuk menjalankan politik devide et impera.
2.      Sarekat Islam
Sarekat Islam (SI) dalam periode awal perkembangannya merupakan suatu “banjir besar”, dalam arti bahwa massa dapat dimobilisasikan serentak secara besar-besaran, baik di kota-kota maupun daerah pedesaan. Dalam gerakan itu agama Islam berfungsi sebagai ideologi sehingga gerakan itu lebih merupakan revivalisme, yaitu kehidupan kembali kepercayaan dengan jiwa atau semangat yang berkobar-kobar. Pemerintah kolonial sangat khawatirbkalau-kalau pertumbuhan SI akan berjalan cepat dan menjadi ancaman terhadap Belanda. Oleh karena itu, izin pendirian SI diberikan hanya dengan ketentuan cabang harus berdiri sendiri. Dengan demikian, bahaya dari aksi massa secara nasional tidak dapat terjadi.
Di kalangan SI kesadaran sosial tidak terpisah dari kesadaran religius, keduanya saling memperkuat sehingga sensitivitas meningkat dalam menghadapi masalah-masalah kompetensi dengan pengusaha asing, diskriminasi menurut garis warna, dan proses dekadensi moral. Tahun-tahun pertama kehidupan SI menjelma menjadi gerakan anti-Cina (Bangli, tahun 1913; Rembang, tahun 1913; Cirebon, tahun 1914; Kudus, tahun 1918); gerakan antijudi (1913); gerakan anti prostitusi (1913); dan lain sebagainya. Serentetan pergolakan terjadi yang kesemuanya dilancarakan dibawah panji-panji SI, kesemuanya itu terbatas secara lokal. Strategi segmentasi ternyata merupakan senjata ampuh untuk menghalang-halangi ataupun menghambat proses integrasi.
3.      Golongan Cina
Dengan diperlunaknya peraturan-peraturan perjalanan golongan Cina pada abad ke-19, maka setiap kota mempunyai pecinan, suatu ciri yang sangat tipikal bagi kota kolonial. Pecinan sebagai pusat pemukiman golongan Cina sekaligus pusat pertokoan. Lokasinya selalu ditepi jalan raya kota dan sangat berdekatan dengan pasar. Peran golongan itu selama zaman kolonial menciptakan prasangka dan ressentiment dikalangan pribumi terhadap mereka. Peran mereka yaitu sebagai perantara antara Belanda dan pribumi, antara lain pemborong pajak, distribusi candu,pegadaian, dan lain sebagainya. Disamping itu banyak Cina beroperasi dipasar-pasar desa sebagai pemberi kredit dengan bunga tinggi sekali, sehingga mereka dijuluki sebagai Cina mindring.
Oleh karena pluralisme yang membawa segmentasi bagi politik kolonial menguntungkan, maka komunitas minoritas Cina dipertahankan sebagai subsistem tersendiri, suatu pemisah yang memudahkan pengawasan politik.

B.     PERSURATKABARAN
Sejarah perkembangan pers di Indonesia dimulai dengan terbitnya surat kabar Belanda, seperti De Bataviase Nouvel Les di Batavia tahun 1744 dan De Locomotief di Semarang sejak tahun 1852, serta Bataviaasch Niewsblad di Batavia 1885. Bromartani di Surakarta dapat dianggap sebagai perintis dalam pers pribumi. Di pandang dari sudut penglihatan masa itu pers telah membuat revolusi komunikasi.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar