Bab
1
POLITIK
KOLONIAL BELANDA
ABAD
KE-19
A.
Pandangan
Pendahuluan
Pada
bagian pertama ini akan membahas Politik Imperialisme yang dijalankan oleh
Belanda di Indonesia selama periode tahun 1850-1900. Istilah “imperialisme” mengandung arti perluasan
kontrol politik ke daerah seberang dan sinonim dengan ekspansi kolonial.Bagian
kedua abad ke-19 merupakan suatu periode baru bagi imperialisme Belanda yang
ditandai oleh politik kolonial yang berbeda sekali dengan politik kolonial yang
telah dijalankan sebelumnya. Kalau kepentingan-kepentingan Belanda semula
terbatas pada pada perdagangan, maka dalam periode ini Belanda mengutakamakn
kepentingan politik. Keinginan akan monopoli mendorong VOC melakukan penaklukan-penaklukan
untuk merebut perdagangan rempah-rempah. Tujuan utama mengkonsentrasi
perdagangan rempah-rempah itu lambat laun bergeser menjadi mengembangkan
perkebunan-perkebunan besar yang hasilnya sangat laku dipasaran Eropa, seperti
kopi, teh, gula, lada dan lain-lainnya. Sistem ekonomi dan monopoli tetap
dipertahankan sewaktu pemerintah Belanda mengambil alih administrasi VOC.
Dalam
periode sebelum tahun 1850 ekspansi Belanda dapat di samakan dengan
kolonialisme dalam arti marxisme, karena ada akumulasi modal dan kelebihan
produksi di Negeri Belanda. Politik kolonial Belanda sesudah tahun 1850 harus
diterangkan tidak hanya dari segi motif ekonomis saja, tetapi sifat dan
sebab-sebabnya harus juga dipelajari dari segi perluasan militer, pegawai ,
politik, dan agama, masing-masing sebagai faktor penentu atau faktor pembantu.
Kapitalisme adalah satu-satunya sebab dari imperialisme dan ekspansi kolonial
adalah satu manifestasi yang terorganisasi dari rezim kapitalis. Liberalisme,
humaniterisme, kristianisme, ikut serta dalam membentuk politik kolonial
Belanda. Perbedaan fungsi tanah-tanah jajahan berakar pada perbedaan kondisi-kondisi ekonomis
dari negeri-negeri induknya. Bagi Inggris dengan industrinya yang sudah maju,
perdagangan lebih menguntungkan dari pemungutan upeti, dan tanah-tanah
jajahannya dianggap sebagai pasar yang menguntungkan.
Belanda
sesudah didominasi Prancis selama dua
puluh tahun, tidak mempunyai industri dan modal. Tanah jajahannya dianggap
sebagai penghasil barang-barang ekspor yang dibutuhkan untuk perdagangannya.
Pada penghabisan abad ke-19 politik ini diganti dengan politik kesejahteraan,
karena kepentingan-kepentingan perdagangan ingin menciptakan suatu pasar
ditanah jajahan dengan daya beli yang cukup besar. Liberalisme mulai berkembang
di negeri Belanda pada periode sesudah Napoleon dan berhasil mengubah struktur
politik pada kira-kira pertengahan abad itu. Dalam masa empat puluh tahun
berikutnya lahirlah politik kolonial liberal.
Menjelang
berakhirnya abad itu sosialisme tumbuh sebagai kekuatan baru dalam politik
Belanda dan segera tampil sebagai pendekar antikolonialisme. Pada pokoknya kaum
sosialis mengutuk semua politik imperalistis sebagai alat kapitalisme,
sedangkan kritik-kritik kaum liberal hanya mengenai detail-detail dari politik
kolonial. Didalam studi ini titik berat kita batasi pada periode antara
tahun-tahun 1848 dan 1901, sewaktu politik kolonial liberal setapak demi
setapak menggantikan sistem perdagangan lama yang disertai monopoli dan
eksploitasi tenaga kerja dan tanah pribumi. Pada bagian kedua abad ke-19
sedikit demi sedikit terjadi pergeseran dari periode yang tak berketentuan ke
suatu periode pembaharuan kepentingan kolonial. Perubahan ini terwujud dalam
tumbuhnya perkebunan-perkebunan seperti cendawan, tumbuhnya jaringan-jaringan
kereta api, berdirinya bank-bank, ekspedisi-ekspedisi militer, dan penyebaran
agama kristen secara intensif.
B.POLITIK
KOLONIAL KONSERVATIF (1800-1848)
Pada
akhir abad ke-18 VOC bangkrut dan pada tahun 1800 kekayaan diambil alih
kerajaan. Pemerintah Belanda melanjutkan politik tradisional kumpeni dengan
tujuan memperoleh penghasilan sebagai upeti dan laba perdagangan, semuanya demi
keuntungan kerajaan. Seperti politik dan administrasi kumpeni dijalankanlah
suatu sistem pemerintahan tidak langsung, pembesar-pembesar pribumi tetap
mengurusi perkara-perkara pribumi dan agen-agen Belanda dikuasakan mengawasi
tanam wajib yang hasilnya untuk pasaran Eropa. Dengan sendirinya
penyelewengan-penyelewengan yang tedapat pada sistem ini tidak dapat dihindari,
misalnya: permintaan pegawai-pegawai Belanda yang melampaui batas atau
pemerasan dari pembesar-pembesar pribumi. Sejak semula politik kolonial
konservatif ini sudah mendapat kritikan pedas dari golongan liberal, yang
menganjurkan suatu sistem pemerintahan secara langsung berdasarkan prinsip
liberal dan perdagangan serta inisiatif partikelir.
Sistem
liberal memperoleh kesempatan untuk pertama kalinya pada zaman Raffles, selama interregnum Inggris (1811-1816). Raffles
mengadakan suatu sistem administrasi yang sejajar dengan doktrin-doktrin
liberal, yaitu persamaan hukum dan kebebasan ekonomi. Apa yang diutamakan
Inggris sebenarnya adalah kepentingan perdagangan di tanah-tanah jajahan.
Mereka ingin menjual hasil-hasil industri di pasar Asia, dan untuk tujuan itu
tanam wajib harus dihapus dan diganti dengan suatu sistem pajak, sehingga
ekonomi uang itu dapat menciptakan suatu syarat pokok bagi pemasaran
barang-barang produksi Inggris. Disamping aspek material ini, politik Raffles juga
mempertunjukkan aspek ideal yaitu usaha mempraktekkan beberapa prinsip
humaniter. Rakyat harus pula dijamin keamanan, keadilan, dan pendidikannya.
Ide-ide ini mengharuskan suatu perubahan total terhadap sistem lama, yaitu
sitem pemerintahan tidak langsung. Sebagian besar dari perubahan-perubahan di
dalam sistem politik kolonial yang dibuat oleh Raffles itu akhirnya kandas atau
dihapus oleh Belanda sebelum waktu berlakunya habis. Sebagian besar dari kegagalan-kegagalan ini terutama disebabkan
karena adanya perbedaan yang besar anatara idealisme liberal dan
kondisi-kondisi sosio-kultural dari masyarakat tradisional jawa.
Perlu
diperhatikan bahwa meskipun Raffles menganut ide liberal, tetapi ia tetap
mempertahankan tanam wajib, karena hasilnya memang sangat diperlukan untuk
mengisi kas negeri. Di dalam masyrakat tradisional, dengan sifat komunalnya dan
ekonomi naturanya, tidak dapat denga mudah dikerahkan buruh upahan untuk
perusahaan-perusahaan Barat. Satu-satunya jalan untuk mengerahkan tenaga kerja
adalah menggunakan sistem tradisional, karena didalam sistem ini penduduk desa
telah terbiasa membayar upeti kepada penguasanya dengan hasil bumi dan tenaga
kerja. Setelah mengalami kehancuran sebagai akibat perang Napoleon yang
bertahun-tahun dan isolasi ekonomi yang disebabkan karena stelsel kontinental, maka Negeri Belanda kehilangan sebagian besar
perdagangannya pelayarannya. Selama masa dua puluh tahun yang pertama setelah Restorasi (1816) perdagangan Inggris menguasai
pasaran di tanah jajahan.
Untuk
melindungi perdagangan dan industri nasionalnya dijalankan politik ekonomi
merkantilisme, yang meliputi: bea cukai yang tinggi untuk perdagangan asing ,
pajak yang berbeda-beda di tanah jajahan. Dihadapkan pada situasi ekonomi yang
genting, maka dari golongan liberal hanya orang-orang tahan ujilah yang akan
tetap bertahan pada prinsip-prinsip liberal. Dalam menghadapai golongan liberal
yang terpecah belah itu, golongan konservatif dapat menunjukkan bahwa sistem
kumpeni terbukti efektif dan bahwa kondisi-kondisi ekonomi lokal di tanah
jajahan memang tidak sesuai dengan sistem liberal.
Pada
titik yang kritis di dalam perkembangan politik Belanda yang terjadi di
Indonesia dan di negeri Belanda, misalnya pada akhir perang Diponegoro
(1825-1830) dan perang Belgia (1831), Belanda terdorong untuk kembali pada
politik kumpeni, dan mempertahankannya sampai satu generasi, tanpa menghadapi
tantangan. Sejak tahun 1830 politik kolonial memperoleh suatu sistem yang pasti
dan konsekuen, yang kemudian dikenal dengan nama cultuurstelsel.
C.CULTUURSTELSEL
(1830-1870).
Sistem pajak tanah mengakibatkan keadaan keuangan mundur
dan mengakibatkan kekacauan-kekacauan sosial di masyarakat Indonesia. Maka dari
itu Van Den Bosch mengajukan suatu sistem yang dapat mendatangkan keuntungan
dengan cara-cara yang lebih sesuia dengan adat kebiasaan tradisional lokal.
Hakikat dari cultuurstelsel adalah
bahwa penduduk, sebagai ganti membayar pajak tanah, sekaligus harus menyediakan
sejumlah hasil bumi yang nilainya sama dengan pajak tanah itu. Penduduk harus
menyerahkan 2/5 dari hasil panen utamanya atau sebagai penggantinya 1/5 dari
waktu kerjanya dalam satu tahun.
Dengan dijalankannya cultuurstelsel
itu, maka kita memasuki periode baru dalam politik kolonial. Maka dari itu kaum
bangsawan feodal harus dikembalikan pada posisinya yang lama, sehingga pengaruh
mereka dapat dipergunakan untuk menggerakkan rakyat, memperbesar produksi, dan
menjalankan pekerjaan-pekerjaan yang diminta oleh pemerintah. Pada masa ini
sistem pemerintahan yang digunaka adalah sistem pemerintahan tidak langsung,
yaitu sistem pemerintahan melalui kepala-kepala pribumi.
Untuk
mengikat kelas penguasa, Belanda tidak hanya mengembalikan kekuasaan mereka,
akan tetapi meningkatkan juga prestise mereka dengan gaji berupa tanah yang
akan memberi mereka tenaga kerja dan penghasilan lainnya, seperti pada rezim
tradisional yang lama. Selai itu, Van den Bosch juga mengadakan cara yang
efisien untuk mendorong para pegawai mensukseskan perkebunan-perkebunan
pemerintah dan merangsang mereka untuk memperbesar jasa, yaitu dengan cara yang
disebut dengan sistem persentase. Dengan adanya kebijakan tersebut justru
menjadi sumber korupsi dan penyelewengan-penyelewengan. Penyalahgunaan yang paling
menyolok seperti berikut, pada hakikatnya luas tanah yang diusahakan untuk
pemerintah tidak ada batasnya, banyak tenaga yang terbuang sia-sia untuk
mencoba tanaman-tanaman baru, adanya kerja tambahan di samping menyelenggarakan
tanaman-tanaman wajib, pajak-pajak, kerja wajib, dan kewajiban-kewajiban
lainnya tidak dihapus.
Hasil-hasil
finansial Cultuurstelsel ini bagi
Belanda sangat memuaska. Antara tahun-tahun 1831 dan 1877 negara menerima dari
daerah-daerah jajahan kekayaan sebesar 823 juta gulden. Pemulihan yang pesat di dalam bidang ekonomi itu disertai
lahirnya partai Liberal yang menggerakkan oposisi yang gigih terhadap politik
kolonial konservatif pada umumnya dan Cultuurstelsel
pada khususnya. Reaksi terhadap Cultuurstelsel
yang dimulai sekitar tahun 1848 mendapat tanggapan, baik pada perdebatan-perdebatan
di parlemen maupun dalam sejumlah tulisan yang mengutuk habis-habisan sistem
itu beserta segala konsekuensinya. Partai liberal yang pada waktu itu
mendominasi politik parlemen, menentang sistem itu karena dianggap menyimpang
dari prinsip-prinsip ekonomi. Serangan terhadap Cultuurstelsel di luar parlemen dilancarkan oleh sekelompok
penulis, pegawai, menteri, sebagaian besar kolonialis kawakan. Salah seorang
pegawai, Douwes Dekker, membentangkan kekejaman-kekejaman sistem ini dalam
bukunya yang terkenal, Max Havelaar. Seorang yang gigih melawan
penyelewengan-penyelewengan pada sistem itu adalah Van Hovell. Dia membela
kepentingan penduduk pribumi tanpa mencela sistem eksploitasi di daerah-daerah
jajahan untuk kepentingan negeri induk.
D.
PERMULAAN POLITIK KOLONIAL LIBERAL (1850-1870)
Periode
antar tahun-tahun 1850 dan 1870 ditandai oleh pesatnya kemajuan perdagangan
Eropa, dan Negeri Belanda mendapat keuntungan dari perkembangan ini.
kesejahteraan ekonomi dalam pertengahan abad ke-19 tercermin dalam keuangan
negara sebagai hasil-hasil finansial Cultuurstelsel.
Tahun 1848 merupakan permulaan adanya kesempatan untuk mengadakan reform dalam politik kolonial melalui
parlementer. Pada tahun 1854 regeerings
reglement (RR) meletakkan dasar bagi pemerintahan kolonial. Prinsip liberal
tentang kebebasan individu, keamanan hak-hak dan usaha-usaha didalam RR itu
adalah esensial.sejak itu menyusullah bebrapa peraturan baru yang menghilangkan
beberapa penyelewengan. Akhirnya tanaman-tanaman pemerintah yang kurang penting
seperti indigo, tembakau, teh di hapus.
Politik
ekonomi kaum liberal adalah kebalikan dari polittik yang dijalankan oleh Willem
I. Prinsip yang dianut sekarang adalah prinsip “tidak campur tangan”.sistem
ekonomi liberal mempermudah bank ekspor maupun impor modal. Dengan
dihapuskannya Cultuurstelsel secara
berangsur-angsur, maka tanaman wajib pemerintah diganti dengan
perkebunan-perkebunan yang diusahakan oleh pengusaha-pengusaha swasta. Arah
liberal ini berakhir pada tahun 1880, ketika bangsa-bangsa yang besar kembali
lagi ke proteksionisme. Baik Partai Liberal maupun Partai Konservatif menerima
prinsip bahwa tanah jajahan harus membantu kesejahteraan materiel negeri induk.
Liberalisme muncul bersama dengan timbulnya kaum borjuis, yang mempergunakan
slogan-slogan liberal untuk membenarkan tuntutan mereka memperoleh kekuasaan
politik. Apa yang disebut free labor
(kerja keras) oleh kaum Liberal, oleh kaum sosialis dipandang sebagai kenyataan
mistik. Kerja bebas berarti inisiatif partikelir bebas yang dapat dipandang sebagai semi perbudakan yang
dilegalisasikan. “berakhirnya Cultuurstelsel disebabkan karena pertumbuhan dan
vitalitas modal potensial, yang mencari daerah untuk investasi dan ekspansi”.
E.
DARI POLITIK KOLONIAL LIBERAL KE POLITIK ETHIS (1870-1900)
Politik
“pintu terbuka” di Hindia Belanda dan perkembangan perusahaan-perusahaan swasta
mengakibatkan hasil-hasil tanah jajahan lebih banyak mencari pasaran di
negeri-negeri asing daripada di Negeri Belanda sendiri. Sebagian besar
perkebunan yang didirikan sesudah tahun 1870 merupakan objek-objek penanaman
modal. Periode antar tahun 1850 dan 1870 adalah masa jaya bagi Liberalisme di
Negeri Belanda, sedangkan di Hindia Belanda periode itu merupakan periode
transisi dari politik kolonial konservatif ke politik kolonial liberal. Dalam
tahun-tahun 1890-an terbentuklah partai baru, partai sosialis yang dalam waktu
singkat menjadi pejuang yang gigih dalam persoalan kolonial. Doktrin sosialisme
mempunyai daya tarik yang kuat kepada kelas buruh.
Tahun
1870 pada umumnya dianggap sebagai titik balik didalam sejarah politik kolonial
Belanda. Satu-satunya alasan adalah Undang-undang Agraria yang disahkan dan
mulai berlaku pada tahun itu. Orang-orang asing diperbolehkan menyewa tanah
pertanian dalam jangka waktu 5 tahun. Ketentuan pertama dimaksudkan sebagai
cara mencegah timbulnya kekuasaan yang akan merampas hak milik atas tanah
secara tidak semena-mena. Dan yang kedua memberi jalan kepada
pengusaha-pengusaha swasta untuk memakai tanah penduduk. Kenyataannya
Undang-undang Agraria hanya melindungi modal Eropa yang ditanam di berbagai
perkebunan; lain dari pada itu menciptakan kondisi-kondisi yang menguntungkan
bagi perkebunan-perkebunan tersebut, seperti tenaga kerja murah dan hak-hak
terjamin. Batu ujian yang sesungguhnya bagi maksud para pembuat politik
kolonial adalah issue tentang apa
yang disebut Batig Slot (keuntungan
bersih). Sejak Cultuurstelsel dijalankan,
Hindia Belanda menyetorkan kelebihan uang ke Negeri Belanda sejumlah antara 10
sampai 40 juta gulden tiap tahunnya. Ketika Batig
Slot terakhir diterima pada tahun 1877 negeri induk memperoleh keuntungan
sebesar 825 juta gulden. Van Dedem, menuntut dihapuskannya pengambilan
keuntungan dari tanah jajahan oleh negeri induk. Timbul suatu orientasi politik
kolonial baru yang terarah ke prinsip “Hindia Belanda untuk orang pribumi”.
Janji-janji
tertuju pada kepentingan penduduk pribumi di Hindia Belanda terus menerus di
ucapkan, tetapi hampir-hampir tak ada yang dikerjakan untuk meningkatkan
penghidupan mereka. Datangnya kaum Sosial-Demokrat mempertajam kritik terhadap
politik kolonial pada akhir tahun-tahun kesembilan puluhan. Juru bicara mereka
adalah Van Kol. Dengan kekuatan konstruktifnya dan protesnya yang berdasarkan
bukti-bukti yang cukup kuat, ia mendesak pemerintah untuk mengadakan
perbaikan-perbaikan. Sifat dari imperialisme modern yang berlomba-lomab mencari
tanah jajahan dengan cara kasar dan sewenang-wenang.
F.
MENJELANG POLITIK ETHIS ( _+ 1900)
Mengenai prinsip
dasar kaum sosialis dapatlah diringkas sebagai berikut: tujuan terakhir politik
kolonial seharusnya ialah meningkatkan kesejahteraan dan perkembangan moral
penduduk pribumi; evolusi ekonomi, bukan eksploitasi kolonial melainkan
pertanggung jawaban moral. Gerakan prbaikan juga dilancarkan oleh apa yang
disebut kaum ethis, nama yang dipakai untuk menyebut politik kolonial yang baru, yaitu politik
ethis. Salah seorang juru bicaranya yang terkemuka ialah Van Devente, penulis
artikel yang berjudul “Hutang Budi”. Ia menuntuk restitusi berjuta-juta uang
yang diperoleh Negeri Belanda sejak berlakunya undang-undang Comptabiliteit pada tahun 1867.
Politik ethis menggunakan tiga sila sebagai slogannya,
yaitu “Irigasi, Edukasi, dan Emigrasi”. Perkebunan tebu menghendaki irigasi
yang intensif. Pabrik-pabrik yang banyak jumlahnya, kantor-kantor dagang, dan
cabang-cabang perusahaan lainnya menyebabkan timbulnya keutuhan di
propinsi-propinsi luar jawa, sebagi daerah-daerah baru yang dibuka untuk
perkebunan modern.
Bab
II
POLITIK
KOLONIAL BELANDA ANTAR PERANG DUNIA I
DAN
PERANG DUNIA II
A.
LATAR BELAKANG DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN POLITIK KOLONIAL BELANDA.
Tahun-tahun permulaan abad ke-20 ini ditandai oleh perkembangan
ekonomi yang pesat dan perluasan jabatan-jabatan pemerintahan kolonial secara
besar-besaran di Indonesia. Selagi masa perkembangan ekonomi dan perbaikan
kondisi-kondisi materiel sedangan berlangsung dilancarkanlah suatu ide bahwa
kemakmuran penduduk pribumi telah merosot. Hal ini dapat dianggap sebagai bukti
bahwa sejak berakhirnya abad yang lalu, politik kolonial Belanda telah
diterobos oleh suatu ideologi baru. Karena itu pemerintah Belanda menjadi lebih sadar akan pertanggungjawaban moral terhadap
rakyat ditanah jajahannya. Sistem eksploitasi diganti dengan politik pengajaran
yang maju (enlightened). disamping melaksanakan
hukum dan ketertiban, kekuasaan kolonial wajib pula meningkatkan kemakmuran
serta kemajuan rakyat. Orientasi ini terkenal dengan bermacam-macam nama, seperti
politik ethis, politik kemakmuran, atau politik asosiasi. Neo-Merkanti-Lisme
mempengaruhi politik kolonial Belanda, meskipun pemerintah Belanda harus
menjalankan politik pintu terbuka demi posisinya di dalam kancah politik
internasional. Politik kemakmuran yang dijalankan oleh Belanda dapat dipandang sebagai
usaha untuk mendapatkan pasaran bagi industri-industrinya. Politik ini mendapat
tantangan hebat dari pihak pengusaha-pengusaha kapitalis besar. Berbeda dengan
kaum industrialis, maka kaum kapitalis ini lebih mengutamakan upah yang rendah
dan tanah yang murah.
Perkembangan humaniterisme dan evangilisisme sangat
mempengaruhi politik kolonial Belanda selama dasawarsa pertama abad ke-20. kaum
industrialis Belanda menyatakan bahwa mereka akan menaikkan tingkat kemakmuran
penduduk pribumi; golongan Asosiasi menyatakan, bahwa salah satu tujuan yang
prinsipiil adalah memajukan peradaban bangsa indonesia; sedang
aktivitas-aktivitas kaum missi tidak hanya terbatas pada penyebaran agama
Nasrani saja, tetapi juga membantu penetrasi peradaban Barat serta
pengaruh-pengaruh humaniterisme. Berkat adanya tujuan yang senada diantara
golongan-golongan yang bermacam-macam itu, maka politik kemakmuran dapat
dilaksanakan dan dapat diwujudkan hasil-hasil yang konkret. Motif ekonomi tetap
menguasai politik kolonial selama periode antara PD I dan PD II, bahkan mungkin
motif itu lebih kuat daripada masa sebelumnya. Sifat hubungan politik kolonial
dengan eksploatasi kolonial menimbulkan tingkatan-tingkatan, tetapi tujuan
mereka pada dasarnya ialah berpegang pada status
quo, meskipun hal itu sering dirumuskan sebagai mission sacree, yaitu suatu politik pertanggung jawaban moral atau
politik sintesis.
Pelaksanaan politik kemakmuran menimbulkan persaingan
antara kaum industrialis dan pemilik-pemilik perkebunan. Dengan lahirnya
nasionalisme, maka timbullah faktor kekuatan baru, yang juga ikut menentukan
jalannya politik kolonial. Sejak nasionalisme menjadi progresif yang
menghendaki realisasi kebebasan politik, maka nasionalisme merupakan kekuatan
yang menjadi lawan kolonialisme. Berdirinya dewan-dewan, sebagai badan-badan
perwakilan, dan lahirnya organisasi politik mendorong timbulnya kehidupan
politik yang aktif, yang menuntut hak menentukan nasib sendiri dan likuidasi
pemerintahan kolonial. Berbicara tentang PD I, maka dapat di terangkan bahwa
perang itu sangat mempercepat proses perkembangan Hindia Belanda. Berkurangnya
pegawai-pegawai dan hasil-hasil produksi yang mengalir dari Negeri Belanda
mengakibatkan di satu pihak naiknya jumlah lembaga-lembaga pendidikan dan di
lain pihak timbulnya industri.
Politik demokrasi dilaksanakan semenjak permulaan abad
ini, dan selama PD Idapat dipandang sebagi langkah pertama menuju pemerintahan
sendiri dengan partisipasi secara riil didalam pemerintahan. Politik kolonial
Belanda di dalam periode antar PD Idan PD Iidapat kita pahami di dalam
rangkaian perkembangan yaitu perkembangan didalam tindakan konkret mengenai
usaha-usaha meningkatkan kemakmuran penduduk pribumi dan usaha melaksanakan
pendidikan mereka untuk dapat menjadi suatu bangsa yang merdeka penuh.
B.
PERKEMBANGAN POLITIK MENUJU PARTISIPASI DI DALAM PEMERINTAHAN
Pada permulaan abad ke-20 pemerintah kolonial terkenal dengan
sistem sentralisasinya yang ekstrem, birokrasinya yang kaku dan otokrasinya
yang mutlak. Tidak ada badan politik satupun yang menjadi alat penyalur suara
rakyat. Sejumlah pegawai Belanda ditempatkan pada unit-unit pemerintahan pada
berbagai tingkatan, yaitu dari karisidenan sampai ke distrik. Dengan adanya
perubahan di dalam tata pemerintahan yang dimulai pada tahun 1903, maka sistem
desentralisasi mulai dilaksanakan, yang konsekuensinya disatu pihak memberi otonom
lebih banyak kepada pemerintah daerah dan dilain pihak mendirikan badan-badan
perwakilan. Mayoritas anggotanya berasal dari penunjukan dan pemilihan yang
dilaksanakan secara tidak langsung.
Perubahan-perubahan administratif mencapai puncaknya di
dalam pembentukan Dewan Rakyat atau Volksraad
pada tahun 1916. Dewan rakyat ini tidak
dapat disamakan dengan parlemen, karena dewan ini hanya diberi kekuasaan
sebagai penasihat. Ia tidak dapat mengubah pemerintahan, karena tidak ada
mentri-mentri yang bertanggung jawab kepadany. Menurut Gubernur Jenderal, Dewan
Rakyat ini berhak menyalurkan suara hati nurani rakyat dan disamping itu
mungkin kelak pusat titik berat politik akan dipindahkan dari Negeri Belanda ke
Indonesia. Posisi dan kekuasaan Volksraad
sedikit demi sedikit berubah pada tahun 1925 sebagai hasil dilaksanakannya
Undang-undang Tata pemerintahan Hindia Belanda. Anggota-anggota Dewan Rakyat
yang progresif membentuk sebuah konsentrasi radikal, yang mengusulkan
dibentuknya sebuah parlemen dan diangkatnya Hindia Belanda menjadi negara yang berstatus
otonomi di dalam lingkungan kerajaan Belanda.
Menurut Colijn, otononomi tidak akan diberikan pada
tingkat nasiona dengan mendirikan badan perwakilan pusat, tetapi diberikan pada
tingkat daerah dengan mendirikan badan perwakilan daerah. Ide tersebut
berdasarkan pandangan, bahwa Indonesia sebagai suatu kesatuan itu tidak ada,
kesatuan-kesatuan yang konkret adalah “propinsi-propinsi kepulauan”(eiland provincies), seperti di Jawa dan
Sumatra. Dari segi pandangan kaum konservatif Belanda, pembentukan Dewan Rakyat
merupakan kesalahan besar, karena dimata mereka bangsa indonesia tidak cukup
sadar untuk realita-realita politik. Dari segi pandangan pribumi Dewan Rakyat
seperti itu belumlah mencukupi.
Tetapi tidak dapat disangsikan, Dewan Rakyat telah melaksanakan
tujuan yang sangat berfaedah. Ia telah memberi kepada birokrasi kolonial
pertanggung jawaban yang luas bagi masyarakat kolonial, karena ia harus bekerja
secara terang-terangan dan dapat diminta setiap waktu untuk menjelaskan dan
mempertanggung jawabkan aktivitas-aktivitasnya. Seperti yang dikatakan oleh de
Wilde, “Indian matters were to be drawn from musty offices into the fresh air
for publicity”.
C.IDEOLOGI
KOLONIAL BELANDA
Di dalam usaha untuk mengatasi situasi yang makin gawat
di Hindia Belanda dari berbagai aliran politik mempunyai satu jawaban, yaitu
tetap untuk menempatkan Indonesia di dalam hubungan kolonial dengan Negeri
Belanda. Sehubungan dengan arah baru di dalam politik kolonial itu, maka tugas
kolonial selanjutnya dipandamg sebagai missi kebudayaan yang bersifat moral,
sedang “politik mencari keuntungan” telah ditinggalkan. Cita-ciat yang ideal ialah
“memasukkan rakyat Indonesia ke dalam orbit kebudayaan penguasanya, supaya,
supaya mereka memiliki kebudayaan Barat”. Ketika banyak unsur sosial yang
ditinggalkan dan tidak ada uang yang tersedia untuk melaksanakan program ethis,
maka beberapa orang kritikus menamakannya sebagai “kata-kata baik tanpa uang”
atau sebagai “prinsip emas yang dipasang di lemari kaca”. Dengan berkembangnya
gerakan nasional sebagai ekspresi dari penentuan nasib sendiri, dan semenjak
politik kolonial kembali berdominasi dengan gigihnya sesudah PD I sebagai
konsekuensi dari unsur-unsur yang berasal dari keuntungan modal, maka politik
ethis harus minggir.
Jalan yang ditempuh politik ethis paralel dengan ide
asosiasi. Yang menjadi dasarnya ialah persatuan dan kopeasi di antara anasir-anasir
yang berbeda-beda di dalam masyarakat kolonial. Cita-cita kaum asosiasi
menghendaki supaya penjajah dan yang dijajah itu bertindak sebagai teman,
sehingga semua rintangan berupa perbedaan ras akan dapat dilenyapkan. Para
kritikus Belanda yang konservatif menyatakan, bahwa yang dimaksud dengan
asosiasi adalah suatu penyeleksian pada segolongan kecil individu untuk
ditingkatkan pada taraf kultural dari peradaban Barat. Karena alasan itulah
politik asosiasi disebut juga politik aristokratis dan tidak akan berhasil,
karena ia mengasingkan masyarakat indonesia suatu keseluruhan. Yang menjadi
tujuan kultural dari politik asosiasi ialah penyebaran kebudayaan Belanda pada
umumnya dan perluasan pengajaran bahasa Belanda pada khususnya.
Sebagai reaksi, baik terhadap propaganda yang bersifat
revolusioner maupun terhadap pernyataan Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum
(1916-1921). Maka didirikanlah sebuah partai asosiasi Belanda, yang diberi nama
Politiek Economische Bond (PEB).
Tujuannya ialah untuk mewujudkan suatu bangsa Hindia dengan jalan kooperasi
dengan rakyat pribumi di bawah pimpinan Belanda. Sebagai protes dari gabungan
partai-partai terhadap politik itu mak didirikanlah Vaderlandsche Club (VC), yang merupakan front kulit putih. Tujuannya
ialah tetap mempertaankan pimpinan Belanda di Indonesia dan memperkuat
ikatan-ikatan antara Indonesia dan Negeri Belanda supaya kepentingan
golongan-golongan Belanda dibidang ekonomi, sosial, finansial, dapat terjamin.
Sesuai tujuannnya maka hruas dibentuk Nederlan Raya dengan Indonesia sebagai
negara bagian yang berstatus otonom dari kerajaan Belanda.
Vederlandsche Club
dituduh oleh lawan-lawannya telah ditunggangi oleh kaum kapitalis dan selalu
siap untuk mempertahankan kepentingan-kepentingan mereka. Reaksi dan kritik
yang hebat dilancarakan oleh dua golongan, yaitu yang di sebut stuwgrup dari golongan Universitas
Leiden. Nama stuwgroep diambil dari
sebiuah majalah yang ber- nama De stuw. Dasar cita-citanya ingin
mengubah masyarakat kolonial menjadi masyarakat yang merdeka yang berjuang
untuk mencapaki persamaan denagan bagian-bagian lain di dunia.
Di banding denagan Vaderlandsche Club tentu saja Stuwgroep
lebih progresif dan luas pandangannya. Golonagn lain yang mendekati
pandangannnya dengan stuwgroep ialah Leidsche Groep, yang juga mendukung
politik yang bertujuan memberi status otonomi kepada Hindia Belanda dan
mendasarkan diri pada demokrasi dalam arti yang luas. Golongan ini memegang
pimpinan dalam gerakan “Hindia Bebas dari Holland”. Ia mengusahakan pengertian
kolonial berlandaskan fondamen-fondamen Timur.
Dari
sudut pandang lawan-lawan mereka golongan Utrech, yang meliputi golongan
pengusaha- golongan Leiden itu dikatakan mempunyai cita-cita ethis yang
menyimpang dari realitas. Pendidikan di Leiden tidak mengajar mahasiswanya
untuk mengadakan perbedaan yang jelas antara teori-teori ethis dan
kemungkinan-kemungkinan praktis yang aktual.
Di dalam kritik mereka mengatakan bahwa kepentinagn umum dari negeri dan
dari semua golongan akan diperhatikan. Dari keterangan tersebut jelaslah, bahwa
Leiden dapat dianggap sebagai eksponen yang idealistis dari kolonialisme
Belanda, sedang golongan Utrech mewakili golongan materialistis.
Dengan
adanya publikasi raksasa de Kat Agelino, maka lahirlah pendekatan baru terhadap
masalah-masalah kolonial kemudian terkenal sebagai ide sintesis. Dia mencari
penyelesaian dari adanya persoalan kolonia yang besar dan juga dalam politik
emansipasi kolonia dengan jalan membentuk Nederland Raya. Maksudnya- seperti
dikatankannya sendiri “mewujudkan masyarakat yang hidup secara organis dari
semua rakyat di dalam lingkungan Negeri Belanda”. De Kat Angelino menunjukkan,
bahwa konsepsi kolonisasi dengan jalan menguasai atau menaklukkan sudah
ketinggalan zaman. Sementara itu dunia kolonial dalam kenyataannya tetap
merupakan “sebuah kamar kanak-kanak yang mutlak harus ada babunya”.
Ideologi
kolonial denagn segala manifestasinya terbukti dipengaruhi oleh pola pemikiran
yang bersifat Eropa sentris, yang didalam terminologi politik kolonial dinyatakan
sebagai kepemimpinan Barat, politik kewajiban moral, politik ethis, politik
perlindungan, dan seterusnya.
D.
PERKEMBANGAN NASIONALISME
Nasionalisme sebagai gejala historis telah berkembang
sebagai jawaban terhadap kondisi politik ekonomi, dan sosial khususnya, yang
ditimbulkan oleh situasi kolonial. Dengan adanya diskriminasi di dalam
masyarakat, maka rakyat menjadi sadar akan keadaannya yang terjajak itu. Karena
mereka menjadi sadar akan posisi mereka yang terbelakang itu, maka timbullah
keinginan untuk maju dan kebutuhan akan pendidikan. Gerakan emansipasi mencapai
titik-titik terang pada tulisan-tulisan yang terkenal dari seorang putri Jawa,
yaitu Kartini; pada kongres pemuda yang pertama pada tahun 1908; pada kongres kebudayaan
pada tahun 1916; dan akhirnya Hari Sumpah Pemuda dengan diproklamasinya sumpah
“Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa” pada tahun 1928. Pendidikan dapat
dipandang sebagai sebuah dinamit bagi sistem kolonial. Menurut kata-kata Coljin
“Merupakan tragedi politik kolonial, karena ia membentuk dan membangun
kekuatan-kekuatan yang di kemudian hari akan melawan pemerintah kolonial”.
Gerakan emansipasi makin lama makin bercorak politik.
Peristiwa-peristiwa seperti pembuangan pemimpin-pemimpin Indische Partij yang
terkena pada tahun 1913, persoalan mengenai anggaran dasar Sarekat Islam pada
tahun yang sama ,PD I dengan masalah pertahanan Indonesia, semua itu
menimbulkan tuntutan-tuntutan, seperti kebebasan menyelenggarakan
pertemuan-pertemuan politik dan menyatakan pendapat, hak memilih, dan hak
menentukan nasib sendiri. Organisasi pelajar Indonesia di Negeri Belanda
memelopori membuat sebuah resolusi yang menyatakan, bahwa gerakan nasional
harus bertujuan Indonesia merdeka. Dan bahwa kooperasi dengan kolonial harus
ditolak. Prinsip-prinsip nonkooperasi itu dipraktekkan oleh beberapa partai
politik yang radikal sesudah pemberontakan komunis 1926. Perasaan tidak percaya
dan kekecewaan demikian merajalela, sehingga hubungan yang berdasarkan asosiasi
diganti dengan sikap yang antithesis. Timbulnya krisis-krisis ekonomi yang
berulang kali mempercepat gerakan nasional untuk mengubah haluannya ke arah
yang lebuh radikal dan revolusioner. Pemogokan-pemogokan pegawai pegadaian pada
tahun 1922 dan pemogokan buruh kereta api pada tahun 1923 merupakan cara-cara
yang harus ditempuh untuk menghadapi krisis tersebut. Titik kulminasinya
tercapai pada pemberontakan komunis pada tahun 1926.
Sebagai jawaban terhadap aktivitas-aktivitas yang
bdersifat revolusioner itu pemerintah kolonial mengeluarkan peraturan-peraturan
yang sangat keras. Dengan peraturan-peraturannya yang bersifat represif
tersebut pemerintah kolonia tidak berhasil menghentikan gerakan nasional.
Sebaliknya ia menjadi kuat, lebih banyak menarik pengikut yang militan darp
pada sebelumnya. Lambat laun tujuan yang umum menjadi jelas, yaitu kemerdekaan
Indonesia pada pertengahan tahun tuga puluh disampaikan sebuah petisi Dewan
Rakyat yang menghendaki
diselenggarakannya sebuah konperensi antara dua bagian dikerajaan Belanda.
Belanda
tidak bersedia mempertimbangkan tuntutan-tuntutan rakyat tersebut secara
serius. Istilah-istilah seperti “terlalu pagi”, “dalam waktu yang akan
ditentukan”, “belum masak”, “harapan yang dibesar-besarkan” merupaka
bukti-bukti bahwa Belanda bermaksud memperpanjang kekuasaan kolonial mereka
melalui segala jalan yang dapat ditempuh. Seorang kritikus perancis, Bousquet,
menyatakan bahwa politik Belanda tersebut merupakan suatu sikap yang hati-hati.
Mereka tidak memiliki visi yang lebih luas, dan politik mereka terhadap
kaum nasionalis terutama berupa campur
tangan polisi yang makin intensif, pengejaran-pengejaran, penjeblosan ke
penjara dan penahanan tanpa diadili. Maka tidaklah mengherankan, apabila timbul
rasa tidak puas yang makin memuncak di kalangan kaum nasionalis, sehingga
mereka itu hanya menjadi penonton yang pasif ketika kekuasaan Belanda tenggelam
akibat invasi Jepang pada tahun 1942. Kolonialisme Belanda tidak mengalami PD II, tetapi
nasionalisme Indonesia keluar dari PD II dengah kekuatan yang lebih besar
daripada sebelumnya. Revolusi nasional berhasil mencegah kembalinya supremasi
Belanda di Indonesia.
Bagian
Kedua
SEJARAH
PERGERAKAN NASIONAL 1900-1942
BAB
III
KEHIDUPAN
KEKOTAAN
A.
PERKEMBANGAN KOTA-KOTA SEKITAR TAHUN 1900
Menurut kisah
perjalanan yang ditulis dalam abad ke-19 baik yang ditulis oleh bangsa Eropa
maupun oleh orang-orang pribumi terdapat kota-kota di sepanjang pantai Utara
Jawa dan di pedalam diantaranya ada yang telah tertera pada peta Tome Pires
dari tahun 1515, antar lain Banten, Jakarta, Cirebon, Tegal, Semarang, Jepara,
Yuwana, Tuban, Gresik, Surabaya, Panarukan, dan lain-lain. Sampai akhir abad
ke-19 sebagian besar kota-kota tersebut tidak mengalami perkembangan yang
berarti. Bentuk bangunan rumah
kebanyakan masih tradisional, hanya lambat laun bangunan gedung, loji atau
vila, bermunculan kemudian.
Kabupaten menghadap alun-alun dan di sekitarnya terdapat
rumah asisten residen atau kontrolir, gedung pengadilan, rumah penjara, gudang
garam, kantor pos dan telepon serta rumah pejabat-pejabat baik Eropa maupun
pribumi.pusat ekonomi zaman kuno berkisar disekitar pasar yang berfungsi
sebagai panampung transaksi dengan daerah sekitarnya. Pada umumnya keadaan
sanitasi kota tidak terpelihara, saluran air kotor, pembuangan sampah belum
teratur, dan masih banyak memakai benteng air sebagai penadah.
Pola pemukiman kota menunjukkan jelas-jelas sifat
pluralistis masyarakat Indonesia. Kompleks rumah tembok (loji) dengan halaman
luas di pemukiman golongan Eropa dan elite pribumi, pecinan dengan bangunan yang padat dan rapat satu sama lain,
kemudian kampung dimana terutama kaum pribumi tinggal, yang biasanya merupakan
kontras dengan daerah lainnya, baik kualitas bangunannya maupun sistem
sanitasinya. Pecinan sebagai pusat
perdagangan merupakan enclave, dimana
bangsa Cina dan warga Timur Asing lainnya tinggal. Kampung-kampung menjadi
tempat tinggal kaum pribumi, dimana perumahannya lazimnya bergaya pribumi
dengan kebun dan halaman yang masih penuh dengan pohon dan tanaman rindang, sehingga
memberi wajah setengah pedesaan.
B.
PERKEMBANGAN PENGAJARAN SEJAK TAHUN 1900
Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga, baik dalam bidang
administrasi maupun dalam pelbagai bidang teknik dan kejuruan maka pemerintahan
kolonial secara lambat laun mendirikan sekolah-sekolah.Sistem sekolahnya mau
tak mau disesuaikan dengan
sifat dualistis
masyarakat Indonesia. Baik mengenai bahasa pengantarnya maupun sistem
pelajarannya. Maka mdari itu terdapat empat kategori sekolah, ialah (1) sekolah
Eopa yang sepenuhnya memakai model sekolah Negeri Beland; (2) sekolah bagi
pribumi yang memakai bahasa Belanda sebagai bahasa pengantarnya; (3) sekolah
bagi pribumi yang memakai bahasa daerah/pribumi sebagai bahasa pengantar; (4)
sekolah yang memakai sistem pribumi.
Kesempatan belajar, dimana jumlah sekolah masih sangat
terbatas, merupakan suatu kelangkaan, lebih-lebih untuk masuk sekolah sistem
Belanda. Oleh karena itu sistem penerimaan murid pada sekolah tipe itu
didasarkan atas tolak ukur tertentu, antara lain status pegawai negeri orang
tua serta golongan gaji tertentu. Anak-anak keluarga elite pribumi dapat
diterima di Sekolah Eropa oleh karena mereka memegang kedudukan tinggi dalam birokrasi
kolonial. Kemudian dengan dibukanya Schakel
School, murid sekolah pribumi dapat memasuki sekolah Belanda dengan melalui
“sekolah jembatan” itu.
Ketidakseimbangan antara persediaan tempat belajar dengan
permintaan atau kebutuhan masuk sekolah dapat diatasi dengan pendirian
sekolah-sekolah swasta, antar lain yang dibuka oleh Zending, Misi,
Muhammadiyah, Taman Siswo, dan lain-lain. Sistem pengajaran kolonial dibagi
dalam dua jenis: (1) pengajaran pendidikan umum, dan (2) pengajaran kejuruan.
Keduanya diselenggarakan untuk tingkat menengah atas. Dalam sistem pengajaran
umum terdapat Sekolah Menengah Pertama, ialah MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs)
tiga tingkat ditambah tingkat pendahuluan
(Voorklas). Untuk tingkat
diatasnya ada AMS (Algemene Middelbare
School) yang terbatas jumlahnya. Ada bagian A untuk bahas dan ilmu
Humaniora disamping ilmu B untuk ilmu pasti dan alam. Sekolah kejuruan yang
terlebih dahulu didirikan adalah sekolah Guru (Kweekschool), kemudian disusul pendirian sekolah untuk calon
pegawai (pangreh praja) pribumi OSVIA yang juga terkenal sebagai sekolah menak
atau sekolah raja. Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga paramedis sekitar akhir
abad ke-19 telah didirikan Sekolah Dokter Djawa, yang kemudian berkembang
sebagai STOVIA (School tot Opleiding van
Inlandsche Artsen).
Untuk memnuhi
tenaga spesialis dalam bidang kejruran dibukalah pelbagai sekolah menengah
kejuruan, baik pada tingkat pertama maupun pada tingkat atas, seperti ; Sekolah
Teknik, Sekolah Pertanian, Sekolah peternakan, Sekolah kehutanan, Sekolah
dagang, Sekolah Hukum. Disamping itu terjadi pula perkembangan dalam sistem
pengajaran Eropa mulai dari Europesche
Lagere School (ELS), Hogere Burger
School (HBS), Gymnasium untuk
pendidikan umum, dan Europesche
Kweekschool. Jenjang proses modernisasi dalam tahun dua puluhanan, akhirnya
menimbulkan keperluan mendirikan perguruan tinggi. Technische Hoge School (THS)
di Bandung dibuka pada tahun 1922, Geneeskundige
Hoge School (GHS) menyusul tahun 1924 di Jakarta. Baru pada tahun 1941
dibuka Landbouw Hoge School dan pada tahun 1940 Faculteit der Letteren di Jakarta.
C.
RESTRATIFIKASI
MASYARAKAT
Sebagai dampak
perkembangan pengajaran di Indonesia tumbuhlah golongan sosial baru yang
mempunyai
fungsi dan status baru sesuai diferensiasi serta spesialisasi dalam bidang
sosial-ekonomi dan pemerintahan. Berdasarkan sistem rezim kolonial, strukture
kekuasaan bersifat hierarkis- feodal dengan bertulangpunggungkan pegawai Binnenlands Bestuur (BB) atau pangreh
praja. Ada usaha-usaha untuk membuat hierarki kepangkatan bagi para profesional
sesuai dengan hierarki dalam BB seperti pangkat mantri, asisten wedana, wedana,
bupati. Kembali pada soal golongan profesional, posisi sosialnya memungkinkan
mereka berfungsi sebagai protagonis modernisasi pada umumnya dan sebagai
perintis nasionalisme khususnya.
D.
STRATIFIKASI SOSIAL
Di Jawa Tengah
dan Jawa Timur gaya hidup menunjukkan status priyayi beserta etosnya tersendiri, di Pasundan status menak, di Aceh hulubalang, dam seterusnya. Sejajar dengan tinggi rendahnya tingkat
kepangkatan maka ada pembedaan antara priyayi gedhe dan priyayi cilik.
1.
Feodalisme
Dalam strukture
kolonial pada masa itu, kedudukan bupati dan elite birokrasi lainnya masih
penuh Otoritarianisme. Disamping itu gaya hidup priyayi dan elite birokrasi masih diliputi oleh tradisionalisme.
Bahasa Belanda menjadi lambang status, tidak hanya berkaitan dengan tingkat
pendidikannya, tetapi juga dengan derajat posisi sosialnya dalam masyarakat
modern.
2.
Emansipasi
Mulai disadarinya
perbedaan kualitas hidup antara gaya Barat yang serba bebas dengan pola
kehidupan yang tradisional yang penuh keterikatan. Tradisi mulai dipandang
bukan lagi sebagai sesuatu yang wajar dan harus dijunjung tinggi melainkan
sebagai hambatan terhadap “kemajuan”. Gerakan emansipasi ini dikumandangkan
oleh R.A. Kartini lewat tulisan-tulisannya khususnya dalam korespondensinya
dengan sahabat karibnya Nyonya Abendanom. Kemudian surat-surat itu diterbitkan
dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang (1911). Diungkapkannya bagaimana
kehidupan keluarga bupati masih digariskan menurut tradisi, kedudukan orang tua
terhadap putra-putranya, ketaatan dan kepatuhan pada adat, termasuk
kaidah-kaidah tata susila , sopan santun serta tat cara (etiket) yang mengatur
segala mecam hubungan sosial, baik dilingkungan keluarga maupun diluarnya.
Di pandang dari sudut
ini tulisan R.A. Kartini justru mempertanyakan, mempersoalkan, dan menyangsikan
segala sesuatu dari tradisi seperti yang dialami sendiri dalam kehidupannya di dalem Kabupaten Jepara. Kesempatannnya
bersekolah dan bergaul dengan dengan anak-anak Belanda membuka matanya serta
membangkitkan kesadarannya akan dunia luar yang lain beseta nilai-nilai dan
gaya hidupnya yang berbeda dengan apa yang dihayatinya.
E.
GOLONGAN-GOLONGAN SOSIAL
Elite lama, seperti para ulama (elite religius), kaum
bangsawan (nobilitas) dan aristokrasi ataupun elit birokrasi, pada umunya
merasa terancam kedudukan serta kepentingannya, sehingga mau tak mau mereka
membuat reaksi yang negatif terhadap segala macam modernisasi seperti yang
dibawa kolonialisme.dari sejarah abad ke-19 telah ditunjukkan bagaimana rakyat
pedesaan dapat dimobilisasikan dibawah pimpinan kharismatis elite religius itu
da melancarakan gerakan-gerakan petani yang lebih dikenal sebagai
pemberontakan-pemberontakan.
1.
Elite
Birokrasi
Kedudukan raja ditampuk
pimpinan digantikan oleh penguasa kolonial, dan disamping itu terbentuk suatu
hierarki pejabat-pejabat administrasi Belanda yang berjalan paralel dengan
hierarki pribumi. Sudah barang tentu cabang pangreh praja Eropa (Eopees Binnenlands Bestuur) berfungsi
untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan BB pribumi. Pada hakikatnya
fungsi BB pribumi sejak zaman VOC tidak berubah, yaitu sebagai perantara
penguasa asing dengan rakyat yang telah ada kontak sejak lama dengan Belanda.
Sebagai keturunan
aristokrasi kuno, elite birokrasi menguasai jaringan sosial baik yang vertikal
maupun yang horizontal. Ini diperkuat oleh perkawinan antar keluarga dan
kecenderungan untuk menjadikan jabatan BB herediter,
turun-temurun.
2.
Priyayi
Birokrasi dan Priyayi Profesional
Tedapat garis pemisah antara priyayi birokrasi dan priyayi profesional. Yang disebut
terakhir mencakup unsur-unsur baru (homines
novi) yang lewat jenjang pendidikan dapat menduduki tingkat sosial lebih
tinggi dari pada tingkat asalnya. Sewaktu Dokter Wahidin pada tahun 1906
berkeliling di Jawa, dia menghadap bupati-bupati dengan bersila dilantai.
Dokter Djipto Mangoenkoesumo melanggar larangan dengan mengendarai kereta lewat
dalem bupati. Perbedaan sosial itu
menimbulkan frustasi serta rasa dendam di kalangan priyayi profesional.
Kalangan priyayi ningrat golongan BB yang
termasuk aristokrasi lama menunjukkan martabat serta kewibawaannya dengan
pelbagai tanda kebesaran kesemuanya penuh perlambangan status, sedang priyayi profesional yang ada diluar
hierarki dapat memakai gaya hidup yang lebih bebas dan banyak menyerap
unsur-unsur modern.
F.
SEGMENTASI SOSIO-KULTURAL
Perkembangan kecenderungan struktural yang menciptakan
kondisi baik untuk pengintegrasian politik elite modern ternyata menghadapi
hambatan dengan adanya kekuatan sosial yang berupa segmentasi sosio-kultural,
antara lain karena loyalitas primodial yang masih kuat, pola subkultural yang
tertutup, struktur sosial yang feodal, sistem kolonia yang pluralistik,
dualisme antara kota dan desa, dan lain sebgainya. Dengan adanya segmentasi
sebagai hambatan struktural, maka ruang lingkup komunikasi pada umumnya
terbatas dalam lingkungan subkultur.
1.
Elite
Agama
Dari perkembangan
sejarah abad ke-19 diketahui umum bahwa telah terjadi revivalisme Islam yang
terwujud pada pertumbuhan pesantren dipedesaan, pendirian tarekat-tarekat,
jumlah orang naik haji meningkat terus, dan lain sebagainya. Dalam pada itu
menonjollah kepemimpinan para ulama, kyai, haji dalam kehidupan beragama.
Disamping itu peranan elite religius itu dalam pelbagai pergolakan atau gerakan
petani sangat besar. Agama sebagai kekuatan integratif mempunyai potensi besar
untuk menghilangkan segmentasi, khususnya yang horizontal.
Sementara itu
kepemimpinan elite agama yang berakar dalam, baik di kota maupun di pedesaan,
menghadapi antagonisme tradisional dari golongan elite birokrasi khususnya dan priyayi pada umumnya. Di sisni ada
perbedaan subkultur serta gaya hidupnya membentuk orientasi tujuan politik
serta pengikut massa yang berbeda pula.
Tidak banyaknya komunikasi yang terjadi di antara subkultur-subkultur
dalam suatu lingkungan sosial, tidak lain karena adanya jarak sosio-kultural
yang cukup memisahkan, yang dapat dilacak kembali pada pandangan hidup yang
berbeda pada satu pihak, dan kepentingan politik pada pihak lain.
2.
Orang
Kecil
Apabila
menurut tradisi telah dibedakan dua subkultur priyayi masyarakat daerah tertentu –umpamanya diantara desa dan
kota-kota kolonial sendiri masih tampak jelas perbedaan antara golongan elite
yang tinggal di loji dan orang kebanyakan atau orang kecil (wong cilik) yang tinggal dikampung.
Pendatang dari desa lebih merupakan tenaga buruh, pedagang kecil, pembantu
rumah tangga, dan sebagainya. Dalam keadaan seperti ini gaya hidup kota yang
didasarkan atas struktur sosial beserta hierarkinya mempunyai cap ke-priyayi-an.
3.
Golongan
Belanda
Pada
awal abad ke-20 ini telah ada di antara golongan Belanda itu kelompok besar
Indo Eropa sebagai keturunan dari perkawinan campuran antara Belanda totok
dengan wanita pribumi, yaitu yang biasanya berstatus sebagai nyai atau gundhik; jadi, tidak sebagai istri resmi. Di kalangan Belanda
sendiri ada diskriminasi antara totok dan Indo, yang tidak semata-mata
berdasarkan kemurnian daerah, tetapi juga karena perbedaaan ststus sosialnya.
Golongan Indo secara formal masuk status Eropa dan mereka mempunyai tendensi
kuat untuk mengidentifikasikan diri dengan pihak Eropa dengan akibat bahwa penginkaran
asal pihak ibunya menjauhkan mereka dari masyarakat pribumi, padahal golongan
totok sendiri tidak mau disamakan dengan golongan Indo. Suatu langkah bagi
minoritas golongan Indo untuk mengatasi rasa kurang harga diri ialah
menunjukkan loyalitas serta afilasi kepada penguasa kolonial dan menciptakan
ke-Eropa-an.
Bab
IV
TRADISI DAN MODERNISASI
Tradisi
dihargai sebagai nilai yang tersendiri yang tinggi, maka perlu dipertahankan;
bahkan ada anggapan bahwa tradisi adalah suci dan oleh karenanya harus
dihormati. Dalam menghadapi perubahan sosial yang diakibatkan oleh penetrasi
sistem kolonial pada satu pihak, dan keterbukanya masyrakat pribumi terhadap
pengaruh-pengaruh dari luar di pihak lain, mau tak mau tradisi mengalami
keretakan yang lama kelamaan menimbulkan krisis. Kekuatan sosial-ekonomi
menciptakan kondisi hidup baru yang tidak hanya mendobrak sistem serba tertutup
tetapi juga membuka kesempatan-kesempatan baru.
Dipandang
dalam konteks ini surat-surat Kartini merupakan ekspresi yang tajam dan jelas
pengalaman hidupnya di lingkungan keluarga ariistokrasi Jawa pesisiran, seperti
kesangsian akan nilai-nilai tradisional, kegoncangan emosional dalam mengalami
ambivalensi tindakan dan peranan, konflik batin aspirasi yang menimbulkan
keresahan.
A.
PROLIFERASI
PERGERAKAN NASIONAL DAN DIFERENSI PROTAGONISME MODERNISASI
Aspirasi
untuk mencapai kemajuan di kalangan kaum terpelajar meluap-luap dan mereka
mengidentifikasikan diri sebagai kaum maju. Kesempatan menuntut pelajaran
rupanya tidak memadai dengan kebutuhan akan sekolah yang meledak itu. Jumlah
sekolah terbatas, lagi pula banyak peraturan yang membatasi penerimaan murid,
lebih-lebih untuk masuk sekolah Eropa bagi golongan pribumi. Kesadaran akan
adanya ketimpangan ini akhirnya mendorong Dokter Wahidin untuk mengambil
inisiatif melancarkan suatu aksi untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan
sebagai bea siswa. Dalam hal ini Doter Wahidin yang berani mengambil inisiatif
berperan sebagai protagonis modernisasi pada umumnya dan gerakan nasional
khususnya, akan tetapi sebagai idealis tidak cukup mempunyai kapasitas
memobilisasi kekuatan sosial dan dana guna merealisasikan idealisme itu; dengan
perkataan lain zamannya belum masak untuk melancarkan aksi semacam itu.
Dipandang
dari latar belakang masyarakat pribumi yang masih sangat bersifat tradisional,
maka apa yang dilakukan sekelompok siswa Stovia di Kwitang merupakan langkah
inovtif yang besar sekali, yaitu pembentukan suatu asosiasi, suatu lembaga
modern yang pertama dari jenisnya. Peristiwa itu sangat besar artinya itu ialah
pembentukan Boedi Uetomo dalam suatu rapat siswa tersebut disalah satu ruang kelas
pada 20 Mei 1908 yang berlangsung secara sederhana.
1.
Boedi
Uetomo
Sejak
Dokter Wahidin pada tahun-tahun 1906 dan 1907 melancarkan suatu gerakan untuk
mendirikan studiefonds (beasiswa)
yang kemudian disusul dengan pendirian perkumpulan Boedi Uetomo, mulai
tampillah dengan jelas adanya reaksi dari kaum priyayi birokrasi dari
golongan ningrat
ataupun aristokrasi lama, suatu rekasi yang mencerminkan suatu kekhawatiran
kalau-kalau gerakan itu mengancam kaum aristokrasi tersebut. Dikalangan
aristokrasi ada tokoh-tokoh yang ikut serta dan memegang pimpinan Boedi Uetomo,
antar lain R.A. Tirtokoesoemo, P. Ario Notodirojo, dan kemudian R.A. Soerjo
Soeparto. Kedudukan marginal mereka memungkinkan mereka memegang peranan itu.
Di
dalam kaum terpelajar tampak pula perbedaan orientasi seta sikap terhadap
modernisasi yang terkenal sebagai tipe kaum inteligensia yang masih tradisional
yaitu, Dokter Radjiman Wediodiningrat, seorang dokter keraton Surakarta, dan
sebagi tipe golongan inteligensia progresif ialah Dokter Tjipto
Mangoenkoesoemo, seorang dokter yang bekerja di Demak, dan ia kelahiran
Semarang. Di dalam kongres Jong Java di Yogyakarta pada tanggal 5 Oktober 1908,
terjadilah semacam konfrontasi antar kedua tokoh itu. Yang pertama menghendaki langkah secara
bertahap dalam mencapai kemajuan dengan mengikuti jenjang yang ditetapkan oleh
penguasa, sedang yang kedua mencita-citakan suatu pendobrakan masyarakat
kolonial dan tradisional dengan segala kekolotan, statisme, diskriminasi,
tradisis yang menekan.
Meskipun Radjiman kelak
(1909) mengenal peradaban Barat dari dekat dalam kunjungannya ke Negeri Belanda
untuk studi, namun pada 1908 persepsi kulturalnya menunjuk pada kenyataan bahwa
pada hakikatnya peradaban Barat dan Timur itu berlainan. Ditegaskannya bahwa
pengetahuan Barat tidak sesuai dengan nasionalitas Jawa serta kebudayaannya
sehingga tidak memberikan hasil. Sementara itu menurut Tjipto Mangoenkoesoemo
membantah kesemuanya dan mengutarakan bahwa bangsa Indonesia perlu memanfaatkan
pengetahuan Barat dan unsur-unsur kulturalnya sehingga dapat memperbaiki
tingkat kehidupannya. Pernyataan seperti itu bagi zamannya serta konteks
sosialnya terasa amat ekstrem, radikal, kau tidak boleh dikatakan revolusioner.
Tidak mengherankan apabila Tjipto menduduki tempat terpencil sehingga kemudian
meninggalkan Boedi Uetomo.
Setelah Tjipto meninggalkan Boedi Uetomo
tidak ada kontroversi lagi dalam tubuhnya, namun BO kehilangan kekuatan yang
progresif, sehingga perkembangan selanjutnya disominasi oleh golongan ningrat
atau aristokrasi. Keanggotaan BO memberi identitas baru sekaligus mencakup
perseorangan dalam solidaritas baru. Reaksi dari golongan itu kemudian terwujud
dalam pembentukan organisasi sejenis yang kesemuanya merupakan manifestasi dari
identitas golongan masing-masing, baik identitas subkultur etnis maupun
subkultur kelas atau golongan sosialnya seperti Jong Sumatra, Jong Ambon, Jong Minahasa, dan lain-lain pada satu
pihak, dan Sedio Tomo, Narpo Wandowo,
Paguyuban Pasundan, Sarekat Islam dan
lain-lain pada pihak lain. Pertumbuhan organisasi-organisasi dalam lingkungan
subkultural berfungi juga sebagai sosialisasi politik, yang pada satu pihak
memobilisasi rakyat untuk melaksanakan kolektif dan dengan demikian memperkuat
solidaritas golongan. Perkembangan politik, sekai di gerakkan, ternyata
mengikuti jenjang dengan pola akselerasi pada satu pihak dan polarisasi antara
yang konservatif dan radikal di pihak lain. Proses yang terakhir ini di
eksploitasi oleh penguasa kolonial untuk menjalankan politik devide et impera.
2.
Sarekat
Islam
Sarekat
Islam (SI) dalam periode awal perkembangannya merupakan suatu “banjir besar”,
dalam arti bahwa massa dapat dimobilisasikan serentak secara besar-besaran,
baik di kota-kota maupun daerah pedesaan. Dalam gerakan itu agama Islam
berfungsi sebagai ideologi sehingga gerakan itu lebih merupakan revivalisme,
yaitu kehidupan kembali kepercayaan dengan jiwa atau semangat yang
berkobar-kobar. Pemerintah kolonial sangat khawatirbkalau-kalau pertumbuhan SI
akan berjalan cepat dan menjadi ancaman terhadap Belanda. Oleh karena itu, izin
pendirian SI diberikan hanya dengan ketentuan cabang harus berdiri sendiri.
Dengan demikian, bahaya dari aksi massa secara nasional tidak dapat terjadi.
Di
kalangan SI kesadaran sosial tidak terpisah dari kesadaran religius, keduanya
saling memperkuat sehingga sensitivitas meningkat dalam menghadapi
masalah-masalah kompetensi dengan pengusaha asing, diskriminasi menurut garis
warna, dan proses dekadensi moral. Tahun-tahun pertama kehidupan SI menjelma
menjadi gerakan anti-Cina (Bangli, tahun 1913; Rembang, tahun 1913; Cirebon,
tahun 1914; Kudus, tahun 1918); gerakan antijudi (1913); gerakan anti
prostitusi (1913); dan lain sebagainya. Serentetan pergolakan terjadi yang
kesemuanya dilancarakan dibawah panji-panji SI, kesemuanya itu terbatas secara
lokal. Strategi segmentasi ternyata merupakan senjata ampuh untuk
menghalang-halangi ataupun menghambat proses integrasi.
3.
Golongan
Cina
Dengan
diperlunaknya peraturan-peraturan perjalanan golongan Cina pada abad ke-19,
maka setiap kota mempunyai pecinan,
suatu ciri yang sangat tipikal bagi kota kolonial. Pecinan sebagai pusat pemukiman golongan Cina sekaligus pusat
pertokoan. Lokasinya selalu ditepi jalan raya kota dan sangat berdekatan dengan
pasar. Peran golongan itu selama zaman kolonial menciptakan prasangka dan ressentiment dikalangan pribumi terhadap
mereka. Peran mereka yaitu sebagai perantara antara Belanda dan pribumi, antara
lain pemborong pajak, distribusi candu,pegadaian, dan lain sebagainya.
Disamping itu banyak Cina beroperasi dipasar-pasar desa sebagai pemberi kredit
dengan bunga tinggi sekali, sehingga mereka dijuluki sebagai Cina mindring.
Oleh
karena pluralisme yang membawa segmentasi bagi politik kolonial menguntungkan,
maka komunitas minoritas Cina dipertahankan sebagai subsistem tersendiri, suatu
pemisah yang memudahkan pengawasan politik.
B.
PERSURATKABARAN
Sejarah
perkembangan pers di Indonesia dimulai dengan terbitnya surat kabar Belanda,
seperti De Bataviase Nouvel Les di
Batavia tahun 1744 dan De Locomotief
di Semarang sejak tahun 1852, serta Bataviaasch
Niewsblad di Batavia 1885. Bromartani
di Surakarta dapat dianggap sebagai perintis dalam pers pribumi. Di pandang
dari sudut penglihatan masa itu pers telah membuat revolusi komunikasi.